Travel Gelap Gencar Diburu Polda Metro Jaya, Tegakkan Larangan Mudik

Oleh CarrisaeltrTuesday, 4th May 2021 | 19:17 WIB
Travel Gelap Gencar Diburu Polda Metro Jaya, Tegakkan Larangan Mudik
Kendaraan travel gelap disita hingga berakhirnya larangan mudik, 17 Mei 2021 mendatang. Polda minta kesadaran semua pihak. (Foto:Tribatanews)

PINUSI.COM – Travel gelap rupanya kian banyak beredar, jelang perayaan lebaran 2021, tidak mengindahkan larangan mudik dari pemerintah. Selasa (4/5/2021), puluhan kendaraan tersebut diciduk Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi Ibukota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan polisi telah berhasil menjaring sebanyak 22 kendaraan. Alasan penangkapan karena melanggar izin trayek sebagaimana diamanatkan  Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Yusri menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah berakhirnya masa larangan mudik, yakni tanggal 17 Mei 2021 mendatang. Selaras dengan itu, Yusri meminta semua pihak untuk meningkatkan rasa kesadaran.

Dia juga mengimbau, untuk tidak ada lagi pihak mana pun yang mencoba berspekulasi, lakoni bisnis ilegal ini. Jika masih dilanggar, sambung Yusri, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk bertindak tegas dan terukur, namun tetap mengedepankan nilai humanis.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, para pelaku bisnis ilegal ini biasanya menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan jejaring media sosial untuk mendapatkan konsumen. "Mobil itu misalnya pelat hitam itu kan mobil pribadi, tapi dia pakai untuk umum, terima bayaran, kan nggak boleh namanya. Itu dikatakan travel gelap," tegas Yusri.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menindak kendaraan ilegal yang membawa penumpang mudik ke luar Jadetabek. Sejak pengetatan larangan mudik, Polda Metro Jaya sudah mengamankan setidaknya sebanyak 115 unit kendaraan travel gelap di beberapa lokasi.

Ratusan kendaraan tersebut terjaring razia pada 27-28 April 2021 di sejumlah titik di ruas jalan tol, arteri, hingga jalur tikus yang kerap digunakan untuk mengangkut penumpang. “Travel gelap ini berupaya mengangkut penumpang keluar dari Jakarta,” tandas Yusri.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta