PINUSI.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di indekos Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kementerian PPPA mengecam atas tindakan pemerkosaan dan pembunuhan wanita muda yang dilakukan oleh tersangka inisial MA (23).
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal.
Dia mengaku kasus kekerasan seksual kini semakin sering terjadi tidak hanya di area publik tetapi juga terjadi dirumah tangga dengan pelakunya yang tak lain orang terdekat korban.
“Pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari media sebenarnya baru kasus kekerasan seksual yang terungkap, kami yakin kasus yang terjadi sesungguhnya jauh lebih besar karena kekerasan seksual bagaikan fenomena gunung es,” kata Ratna dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Ratna melihat salah satu sebabnya kejahatan seksual terus terjadi, yaitu karena belum adanya payung hukum yang bersifat khusus untuk menangani masalah kekerasan seksusal dan korbannya.
Dia menambahkan, RUU TPKS ada untuk menjawab kekosongan hukum terkait masalah kekerasan seksual dan membawa perspektif dan semangat baru dalam memberikan perlindang terhadap korban kekerasan seksual ini.
“RUU TPKS juga bertujuan untuk mencegah dan menghentikan terjadinya kekerasan seksual yang di dalamnya termasuk praktik pelacuran secara paksa, perbudakan dan penyiksaan seksual di dalam rumah tangga, di tempat kerja dan di ruang publik,” tambahnya.
Kemen PPPA berharap RRU TPKS ini dapat segera disahkan dan dapat menjadi payung hukum yang tidak hanya akan membuat para pelaku ini jera, namun membuat masyarakat memahami dampak kekerasan seksual yang ditimbulkan.
Kemen PPPA juga berharap apabila ada masyarakat yang mendapatkan kekerasan, dapat melaporkan hal tersebut.
“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa jika sampai dengan detik ini masih ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyrakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga,” ungkap Ratna. (FE)