PINUSI.COM - Satu unit kendaraan milik Indra Kusuma atau biasa dikenal Crazy Rich Medan disita Bareskrim Polri.
Korban Aplikasi Binomo berharap aset milik Indra Kenz itu semuanya ditelusuri sampai ke akar-akarnya.
"Terkait penyitaan, korban berharap ditelusuri sampai ke akar-akarnya, termasuk aset-aset digital," kata Kuasa Hukum korban Binomo Finsensius Mandrofa kepada Wartawan, Selasa (8/3/2022).
Finsensius meminta, agar semua aset yang disita dari Indra Kenz dibeberkan ke publik.
Dia juga berharap aset-aset mewah yang dimiliki Indra Kenz yang disita polisi bisa mengganti kerugian Korban Binomo ini.
"Kita minta dibeberkan semua barang-barang sitaan di publik. Kita berharap barang sitaan ini nantinya mencukupi nilainya dengan total kerugian para korban, khususnya korban dari afiliator tersangka IK dan bisa dikembalikan kepada korban. Tentunya kami juga menghargai semua prosedurnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset mewah milik Crazy Rich Medan tersebut. Satu unit mobil jenis Tesla itu kini sudah diserahkan ke Bareskrim.
Dari foto yang diterima awak Media, mobil berjenis Tesla itu tampak berwarna biru dengan berplat nomor B-14-DRA. Mobil itu diketahui diserahkan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardani Larosa.
"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada Wartwan, Selasa (8/3/2022)
Chandra menyatakan mobil Tesla tersebut telah diajukan ke pengadilan guna mendapat penetapan penyitaan.
Meski demikian, Chandra tidak menyebutkan secara detail lokasi penyitaan mobil Tesla tersebut.
"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," ujar Chandra. (FE)