PINUSI.COM – Jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan Polsek Palmerah melakukan Razia Miras di sejumlah toko yang sudah diketahui menjual minuman keras di kawasan Kota Bambu Utara dan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (17/3/2022).
Dalam giat razia bulan ramadhan tersebut, Polsek Palmerah berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek. Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdul Rohim menyebutkan, penertiban itu sudah sesuai instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
“Hari ini menjelang bulan Ramadhan sesuai perintah Kapolda kami diarahkan untuk melakukan razia minuman keras (miras),” kata Dodi kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Sedikitnya 30 dus yang berisi 500 botol minuman keras dari para pedagang kelontong.
Pihaknya akan memberikan sanksi teguran keras untuk para pedagang agar supaya tidak menjual minuman keras (miras) dan apalagi semuanya ini tidak ada yang mengantongi izin untuk berjualan miras.
“Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok yang di dalamnya menjual miras ilegal,” ujar Dodi.
Dodi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia miras ini agar di wilayah Palmerah tetap aman dan juga kondusif, sebab berdasarkan hasil yang kita temui dan analisa, para pelaku-pelaku kejahatan dan tawuran itu rata-rata sebelum melakukan aksi kriminal,pelaku lebih dulu menikmati minuman keras.
“Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Makanya kami laksanakan terus razia sesuai arahan Kapolda untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya,” ujarnya. (AF)