PINUSI.COM - Ombudsman RI resmi meluncurkan Laporan Tahunan 2021 dengan tema Mengawasi Kepatuhan dan Kesigapan Penyelenggara Pelayanan Publik Dalam Menghadapi Ketidakpastian pada Kamis (17/3/2022) di Lido Kabupaten Bogor.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam pemaparannya menyampaikan sepanjang tahun 2021, jumlah pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi sebanyak 7.186 laporan.
“Laporan terdiri atas 6.176 laporan reguler, 835 laporan Respons Cepat, dan 175 laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri,” terang Najih
Najih mengatakan lima instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI sepanjang 2021 secara berurutan adalah pemerintah daerah sebanyak 2.945 laporan (40,99%), Kementerian ATR/BPN 811 laporan (11,29%), Kepolisian 676 laporan (9,41%), kementerian atau instansi pemerintah 612 laporan (8,52%), dan BUMN/BUMD 545 laporan (7,59%).
"Sepanjang tahun 2021 jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI sebanyak 7.186 laporan dan instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah (pemda) sebesar 40,99%", Ungkap Najih.
Najih menjelaskan, sebagai upaya pencegahan maladministrasi, Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan pemenuhan standar layanan untuk mengetahui kualitas pelayanan publik secara nasional. Sejak tahun 2021 penilaian kepatuhan terhadap pemerintah daerah dilaksanakan secara populasi yaitu 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota.
Dalam rangka menyelesaikan isu-isu terkini, Ombudsman RI melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait pelayanan publik yang berdampak sistemik, dengan memberikan tindakan korektif. Investigasi yang dilaksanakan oleh Kantor Pusat di antaranya Pembelajaran Tatap Muka dan PPDB Tahun 2021, Kasus Kebakaran Tangki Pertamina di Balongan Indramayu, Pemenuhan Akomodasi yang Layak Bagi Disabilitas dalam Proses Penyidikan Polri, Maladministrasi dalam Proses Alih Status Pegawai KPK, Tata Kelola Beras, Tata Kelola dan Pengawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, Kebijakan dan Tata Kelola Tenaga Honorer pada Instansi Pemerintah, Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Penyaluran Bansos Kerap Bermasalah.
Sedangkan kegiatan investigasi yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI, antara lain Ganti Rugi Terkena Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, Peningkatan Aduan Perizinan Tambang Pasca Penetapan UU 3 Tahun 2020 di Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Pengawasan Seleksi CPNS, Pengawasan Pelayanan Publik di Wilayah Perbatasan, dan Potret Buruk Penyelenggaraan Pelayanan Pelabuhan di Jawa Tengah.
Pada tahun 2021, Ombudsman RI meraih Peringkat Pertama dalam Kinerja Anggaran TA 2020 pada kelompok Kementerian/Lembaga Pagu Kecil dengan nilai 96,99 dengan predikat “Sangat Baik”. Penghargaan ini tidak hanya terkait kinerja realisasi anggaran yang tinggi, namun juga tercapainya target yang direncanakan. Ombudsman juga meraih peringkat Terbaik Pertama dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) TA 2021 dengan nilai 97,92 (Sangat Baik) Kategori Pagu Sedang tingkat Satker Lingkup KPPN Jakarta VII.
Dalam peluncuran laporan tahunan tersebut juga diisi dengan diskusi publik bertema Harapan Pemangku Kepentingan Terhadap Peran Ombudsman Republik Indonesia dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 5 Tahun Mendatang dengan narasumber Ketua Komisi II DPR RI, Achmad Doli Kurnia Tanjung dan Deputi Polhukam Sekretariat Kabinet, Purnomo Sucipto dan moderator Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto. Turut hadir secara luring di antaranya para Pimpinan Ombudsman RI, para Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Walikota Bogor Dedie A. Rachim.