Kejati DKI Jakarta Dapati Ribuan Minyak goreng Siap Ekspor di JICT

Oleh adminnewsFriday, 18th March 2022 | 15:58 WIB
Kejati DKI Jakarta Dapati Ribuan Minyak goreng Siap Ekspor di JICT

PINUSI.COM - Kejati DKI Jakarta dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai menyelidiki dugaan minyak goreng siap ekspor yang melibatkan PT AMJ dan beberapa perusahaan lain. Jaksa mendapati satu kontainer minyak goreng yang akan di ekspor ke Hongkong dalam distribusi yang melawan secara hukum.

"Telah melakukan pemeriksaan lapangan dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya tahun 2021 dan 2022 dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejagung, (17/3/2022).

Dari hasil penyelidikan Kejati DKI dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok ke Jakarta Internasional Container Terminal I (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok mendapati ribuan minyak goreng siap ekspor yang melawan secara hukum.

Pemeriksaan di lapangan tim penyelidik menemukan 1 unit Kontainer ukuran 40 feet dengan nomor kontainer BEAU-473739-6 yang berisikan 1.835 karton minyak goreng dengan berbagai merk yang siap ekspor secara melawan hukum oleh PT AMJ bersama beberapa perusahaan lainnya menuju Hongkong.

"Bahwa ekspor 1 kontainer minyak goreng kemasan yang akan dilakukan oleh PT AMJ tersebut terindikasi melawan hukum karena dilakukan dengan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketut Sumedana.

Selanjutnya tim penyelidik meminta kontainer tersebut tidak dipindah tempatkan atau dikeluarkan dari JICT sampai proses hukum selesai, Jaksa menjelaskan imbas dari ekspor tersebut PT AMJ mengakibatkan kerugian keuangan negara dan memperkaya diri.

"Bahwa dari ekspor yang telah dan akan dilakukan oleh PT AMJ tersebut memberikan dampak kerugian perekonomian negara dengan adanya kelangkaan minyak goreng kemasan di Indonesia dan memberikan keuntungan tidak sah kepada PT AMJ sejumlah kurang-lebih Rp 400 juta per kontainer," ujar Ketut Sumedana.

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 13 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 14 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 15 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta