PINUSI.COM - KontraS menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya dengan memasang puluhan meneken dengan pamflet bertuliskan "Banyak Jabatan Tapi Dikritik Malah Bikin Laporan". Senin, (21/03/2022)
Aksi tersebut adalah bentuk solidaritas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, mereka menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik
Sebelumnya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, atas dugaan pencemaran nama baik.
Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menjelaskan Haris Azhar sedang menjalani pemeriksaan dengan status menjadi tersangka pencemaran nama baik.
"Saat ini Bang Haris menjalani pemeriksaan pada jam 10.00 WIB, di mana statusnya naik menjadi tersangka. Dan temen temen yang diluar melakukan aksi simbolik." Ujar Jane
Menurut pantauan PINUSI.COM, aksi tersebut digelar secara damai. Terlihat meneken menggunakan masker disilang, Jane menuturkan arti dari masker disilang tersebut adalah kebebasan pendapat dan berekspresi dibungkam.
"Masker yang disilang itu adalah bukti bahwa kebebasan pendapat dan berekspresi di Indonesia itu dibungkam." Ucap Divisi Pemantauan Impunitas
Menurutnya kebebasan berekspresi justru dibalas dengan ancaman pidana
"Luhut melaporkan Fatia dan Haris atas kasus pencemaran nama baik, sehingga kita menganggap bahwa kritik oleh teman teman masyarakat sipil justru dibalas dengan ancaman pidana tadi." Tegas Jane (AF)