PINUSI.COM - Perencanaan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) nantinya akan diberlakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan Ibu Kota Jakarta.
Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan regulasi ERP akan selesai tahun ini. Sampai saat ini, regulasi ERP yakni Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik masih dalam rundingan bersama DPRD DKI.
Sambil menunggu regulasi selesai, Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan layanan transportasi publik. Seperti TransJakarta, LRT, dan MRT Jakarta untuk mencegah kemacetan yang ada di Ibu Kota.
BACA LAINNYA: Motor Listrik Tampilan Klasik Futuristik Smoot Zuzu, Dibanderol di Bawah RP 20 Jutaan
Salah satu jenis kendaraan yang akan dikenai ERP adalah sepeda motor. Dengan adanya keberadaan ojek online yang menggunakan sepeda motor, salah satu pengecualian yang berlaku yaitu bagi kendaraan yang berplat kuning atau kendaraan angkutan umum. Karena ojek online sendiri tidak memiliki pelat kuning, melainkan berpelat hitam.
Pengecualian juga diberikan pada sepeda listrik serta kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah dan kendaraan pemadam kebakaran.
ERP di Jakarta nantinya akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di 25 ruas jalan Ibu Kota sepanjang 54 kilometer (km).
Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan ERP:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati-simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan S. Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Editor : Cipto Aldi