Pesepeda Balap Nakal Bisa Ditilang Saat Jalur Sepeda Diresmikan

Oleh CarrisaeltrSaturday, 29th May 2021 | 17:01 WIB
Pesepeda Balap Nakal Bisa Ditilang Saat Jalur Sepeda Diresmikan
Peseda balap nakal bakal tak bisa lagi beraksi ugal-ugalan saat menggowes. Polda Metro Jaya siapkan regulasi. (Foto:Freepik)

Peseda balap nakal bakal tak bisa lagi beraksi ugal-ugalan saat menggowes. Polda Metro Jaya siapkan regulasi.

PINUSI.COM –  Pesepeda balap atau road bike kembali menjadi sorotan karena menggunakan jalur kanan saat bersepeda. Ditambah lagi, road biker ini bersepeda secara rombongan membentuk dua barisan atau yang biasanya disebut peletonan.

Salah satu alasan road biker enggan menggunakan jalur sepeda adalah kecepatan bersepeda yang tinggi, sehingga kurang leluasa bergerak. Alhasil, mereka keluar dari jalur sepeda dan membentuk peleton yang tak jarang menimbulkan kritikan.

Baru-baru ini, seorang pengendara motor mengacungkan jari tengah kepada rombongan peleton road biker di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Reaksi pemotor tersebut mendapat beragam tanggapan, pro dan kontra. Di luar kasus ini, Pemprov DKI Jakarta kini tengah menguji coba jalur khusus road bike. Nantinya, jika jalur khusus sepeda road bike ini diresmikan, siap-siap kena tilang bagi road biker yang nakal.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan para road biker ini bisa ditilang jika jalur khusus sepeda sudah resmi dioperasikan. "Iya (akan ditilang), nanti setelah jalur khusus road bike beroperasi," ujar Sambodo dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).

Sambodo mengatakan, road biker yang keluar dari jalur sepeda dapat ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan."Pasal 299 (UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," katanya.

Pasal 229 berbunyi; "Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu."

Lebih lanjut Sambodo mengatakan jalur khusus road bike ini disiapkan di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Saat ini masih dalam tahap uji coba. Jalur khusus ini hanya diberlakukan pada saat weekend pada pukul 05.00-08.00 WIB. "Masih uji coba. (Jalur khusus road bike) hanya di situ (JLNT Kampung Melayu).Peresmiannya belum dibahas kapan," imbuhnya

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 4 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 4 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 5 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 5 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 11 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 11 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 11 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB