PINUSI.COM,- Sunan Kalijaga dampingi kasus KDRT yang menjerat Ferry Irawan, menurutnya opini yang telah terbangun merugikan keluarga besar dari Ferry Irawan, Jumat (20/01/2023).
Sunan Kalijaga pada kesempatannya menyatakan bahwa dirinya hanya sebagai pendamping, bukan sebagai kuasa hukum dari Ferry Irawan. Alasannya ia mendampingi, saat mendengarkan curahan hati dari Ferry Irawan serta opini yang terbangun berdampak besar bagi Ferry dan juga keluar besarnya.
BACA LAINNYA: Modal 30 Juta Followers, Ridwan Kamil Percaya Diri Ada Yang Tersangkut
"Saya akan mengawal kasus ini, meskipun bukan sebagai kuasa hukum. Saya terpanggil juga untuk ikut, karena sangat berdampak bagi keluarga besar mas Ferry," kata Sunan Kalijaga saat press conference.
"Artinya opini publik yang dibangun oleh pihak pihak tertentu, sudah sangat merugikan dari pihak keluarga besar mas Ferry Irawan.
Sunan Kalijaga juga menghimbau kepada masyarakat bahwa tidak boleh menjustifikasi sebelum adanya kepastian hukum apakah Ferry Irawan bersalah dalam tindakan KDRT atau tidak.
"Artinya opini yang dibangun itu juga sudah diluar daripada dugaan pasal pasal yang dilaporkan yaitu pasal KDRT terkait kekerasan fisik dan psikis," tandasnya.
Editor : Cipto Aldi