PINUSI.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerapkan kebijakan bebas karantina di seluruh Indonesia untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Senin (21/03/2022).
Untuk memulihkan perekonomian masyarakat luas pemerintah membuat relaksasi kebijakan bebas karantina diseluruh Indonesia.
Sebelumnya, kebijakan bebas karantina tersebut dilaksanakan hanya beberapa daerah seperti Bali, Batam, dan Bintan. Pasca dilaksanakan kebijakan tersebut angka positif covid 19 sangat rendah sehingga pemerintah mencoba melaksanakan untuk seluruh Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menuturkan kebijakan bebas karantina akan diperluas dan surat edaran akan terbit pada Selasa 22 Maret 2022.
“Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan." Ucap Sandiaga Uno
Menparekraf juga mengingatkan untuk proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi diperkuat agar upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien COVID-19. Sebab aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.
"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi." ujar Sandiaga Uno
Lalu terkait kebijakan visa on arrival telah mendapatkan penambahan negara yang bisa masuk ke Indonesia melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Sebelumnya visa on arrival hanya berlaku untuk 23 negara, tetapi saat ini mencapai 42 negara. Hal tersebut tertuang dalam SE No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022.
Dalam menyambut bulan Ramadhan, aktivitas masyarakat dilonggarkan untuk dapat beribadah dan juga mudik lebaran, tetunya disesuaikan dengan vaksinasi lengkap, booster hingga level dari PPKM tiap wilayah.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin." ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (FE)