SE Kemenparekraf : PPLN Bebas Karantina

Oleh alvin-halianWednesday, 23rd March 2022 | 15:32 WIB
SE Kemenparekraf : PPLN Bebas Karantina

PINUSI.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerapkan kebijakan bebas karantina di seluruh Indonesia untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Senin (21/03/2022).

Untuk memulihkan perekonomian masyarakat luas pemerintah membuat relaksasi kebijakan bebas karantina diseluruh Indonesia.

Sebelumnya, kebijakan bebas karantina tersebut dilaksanakan hanya beberapa daerah seperti Bali, Batam, dan Bintan. Pasca dilaksanakan kebijakan tersebut angka positif covid 19 sangat rendah sehingga pemerintah mencoba melaksanakan untuk seluruh Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menuturkan kebijakan bebas karantina akan diperluas dan surat edaran akan terbit pada Selasa 22 Maret 2022.

“Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan." Ucap Sandiaga Uno

Menparekraf juga mengingatkan untuk proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi diperkuat agar upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien COVID-19. Sebab aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.

"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi." ujar Sandiaga Uno

Lalu terkait kebijakan visa on arrival telah mendapatkan penambahan negara yang bisa masuk ke Indonesia melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Sebelumnya visa on arrival hanya berlaku untuk 23 negara, tetapi saat ini mencapai 42 negara. Hal tersebut tertuang dalam SE No.IMI-0532.GR.01.01 TAHUN 2022.

Dalam menyambut bulan Ramadhan, aktivitas masyarakat dilonggarkan untuk dapat beribadah dan juga mudik lebaran, tetunya disesuaikan dengan vaksinasi lengkap, booster hingga level dari PPKM tiap wilayah.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin." ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (FE)

Terkini

Penelitian: Pria Lebih Rentan Sakit Dibanding Perempuan, Ini Alasannya
Penelitian: Pria Lebih Rentan Sakit Dibanding Perempuan, Ini Alasannya
PinRec | 6 hours ago
Xiaomi Note 14 Akan Rilis Di Indonesia, Ini Spesifikasinya
Xiaomi Note 14 Akan Rilis Di Indonesia, Ini Spesifikasinya
PinTect | 6 hours ago
Bandai Namco Rilis Naruto: Ultimate Ninja Storm di Android dan iOS, Ini Linknya
Bandai Namco Rilis Naruto: Ultimate Ninja Storm di Android dan iOS, Ini Linknya
PinTect | 6 hours ago
Rusuh Saat Persib kontra Persija, Erick Thohir : Usut Tuntas !
Rusuh Saat Persib kontra Persija, Erick Thohir : Usut Tuntas !
PinSport | 10 hours ago
Usai Tragedi Karawang, PT Kereta Api Indonesia Beri Peringatan Keras: Jauhi Jalur Rel untuk Keselamatan
Usai Tragedi Karawang, PT Kereta Api Indonesia Beri Peringatan Keras: Jauhi Jalur Rel untuk Keselamatan
PinNews | 11 hours ago
Ini Fakta  Kecelakaan Kereta Api Di Karawang yang Tewaskan 4 Orang
Ini Fakta Kecelakaan Kereta Api Di Karawang yang Tewaskan 4 Orang
PinNews | 11 hours ago
Erling Haaland Sindir Mikel Arteta Usai Laga Panas Manchester City vs Arsenal
Erling Haaland Sindir Mikel Arteta Usai Laga Panas Manchester City vs Arsenal
PinSport | 14 hours ago
Viral Pemilik Mobil di Makassar Buat Garasi di Badan Jalan, Bikin Macet dan Ganggu Pengguna Lain
Viral Pemilik Mobil di Makassar Buat Garasi di Badan Jalan, Bikin Macet dan Ganggu Pengguna Lain
PinNews | 15 hours ago
Review Manga Jujutsu Kaisen Chapter 270 : Geto Suguru Hidup Kembali !
Review Manga Jujutsu Kaisen Chapter 270 : Geto Suguru Hidup Kembali !
PinTertainment | 15 hours ago
Sidang Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
Sidang Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati
PinTertainment | 15 hours ago