Kemenag Pastikan Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Belum Final

Oleh Prasetio02Monday, 23rd January 2023 | 16:55 WIB
Kemenag Pastikan Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Belum Final

PINUSI.COM - Kemenag pastikan jika kenaikan Biaya penyelanggaraan Ibahah Haji manjadi Rp69 juta pada tahun 2023 belom fix dan masih akan dibahas kembali.

Hilman Latief selaku Dirjen penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengatakan usulan itu masih digodog bersama dengan Komisi VIII DPR RI.

Hilman mengatakan usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum mencapai final, karena usulan tersebut masih dibahas bersama Komisi VIII DPR RI. Ia berharap semoga usulan itu mendapat rumusan yang pas terkait biaya haji tahun ini.

BACA LAINNYA: Polri Ajak BNN Berkomitmen Berantas Liquid Vape Sabu

Wakil Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan, keputusan final soal biaya haji 2023 akan ditetapkan paling lambat 14 Februari 2023.

Marwan menjelaskan dalam waktu yang ditentukan Komisi VIII DPR RI akan terus mendalami usulan pemerintah tersebut sekaligus memastikan kemampuan pelunasan biaya haji bagi calon jemaah.

Kemenag mengusulkan BPIH 2023 naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, dengan skema pendanaan 30% dari manfaat dana haji dan 70% dari jemaah haji. Yang artinya calon jemaah haji harus membayar biaya sebesar Rp69 juta.

Biaya ini terbilang jauh melampaui angka di tahun tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 jemaah haji hanya membayar Rp39,8 juta dikarenakan proporsi dana manfaat haji lebih besar yaitu 59,46%.

BACA LAINNYA: Volvo Cars Meningkatkan Daya Jangkau Pada Volvo C40 dan XC40 Recharge

Sementara itu, Kementerian Agama harus menaikkan BPIH demi pembagian hak yang adil kepada jemaah serta keberlanjutan dana manfaat haji.

Hilman mengatakan sejak 2010 proporsi pembagian dana manfaat haji terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2010 saja dana haji hanya menutup 13% dari total BPIH.

Angka ini terus naik, hingga tahun 2022 proporsinya menjadi 59,46%. Jika hal ini terus berlanjut, nilai manfaat diprediksi bakal habis pada tahun 2027. Jemaah tahun 2028 pun terpaksa harus membayar BPIH 100%.

https://pinusi.com/pinnews/lanyalla-minta-kemenag-kaji-kembali-perihal-kenaikan-ongkos-naik-haji-2023/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB