PINUSI.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Satgas Pangan masih belum menemukan ada atau tidaknya mafia minyak goreng di Indonesia.
"Terkait informasi adanya mafia minyak goreng, tentu informasi tersebut direspons dengan cepat oleh Polri dan juga termasuk Satgas Pangan. Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan, kepada Wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan juga menuturkan Satgas Pangan Polri terus mengawasi distribusi minyak supaya tidak terjadi kelangkaan. Pihaknya juga memastikan ketersediaan minyak aman sampai hari raya Idul Fitri 2022.
"Satgas Pangan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng. Tentu tujuannya adalah untuk menjaga stok minyak itu aman. Dari satgas pangan, pengawasannya dan hasil koordinasi dengan beberapa pihak, informasinya stok minyak itu aman dan cukup sampai lebaran nanti," katanya.
Ramadhan juga menegaskan, pelaku penimbunan minyak goreng bakal ditindak lebih lanjut agar semua pelaku ke depannya tidak melakukan penimbunan lagi.
"Berdasarkan informasi tersebut tentu dilakukan pengawasan dalam pelaksanaan distribusi tersebut. Dalam pengawasan dan pemeriksaan, tentu bila didapatkan penyimpangan seperti penimbunan maka satgas pangan akan melakukan tindakan penegakan hukum," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika, mengatakan pihaknya kini belum menemukan adanya mafia minyak goreng. Helmy pun menyebutkan istilah mafia itu sebenarnya lebih tepat dikaitkan dengan persekongkolan besar yang telah melibatkan banyak pihak.
"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan tetstruktur dengan melibatkan banyak pihak," ujar Helmy.
Dia juga mengatakan, kini pihaknya belum menemukan sebuah praktik mafia minyak.
"Sampai saat ini tidak ditemukan praktik seperti itu. Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah," ujar Helmy. (AF)