PINUSI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menentukan batas maksimum kecepatan kendaraan di ruas jalan tol Ibu Kota Jakarta.
Hal itu sudah tercatat didalam rambu lalu lintas yang terpasang di jalan tol dalam kota, apabila sudah ada rambu lalu lintas batas kecepatan maksimum 100 km/jam. Maka dari itu kendaraan yang berada di atas kecepatan tersebut akan otomatis ditilang oleh kamera Elektronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan itu akan diberlakukan 24 jam diruas tol dalam kota.
“Kecepatan di atas 100 km/jam, maka kena tilang elektronik,” kata Sambodo, Selasa (29/3/2022).
Kebijakan tersebut berlaku pada lima ruas jalan tol.
Pertama Tol Jakarta-Cikampek bagian bawah, Tol Japek MBZ, Tol Soediyatmo arah Bandara Soekarno Hatta, Tol Dalam Kota, dan Tol Kunciran-Cengkareng.
Bukan hanya soal kebijakan batas maksimum kecapatan di dalam tol kota, polisi pun menerapkan kebijan tersebut juga berlaku pada batas muatan barang yang overload.
Kebijakan ini hanya berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR 100 Km/Perjam.
“Overload ini sistemnya alatnya sudah sudah ditera oleh Badan Meterologi (BMKG) sudah ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan diindikasikan melanggar batas muatan terutama untuk mobil ODOL,” ujarnya.
Sebelumnya sudah diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri berkloborasi dengan jasa marga, bakal menerapkan pengawasan lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol.
Direktur Penegak Hukum Korlantas Polri, Birgjen Aan Suhanan mengatakan bahwa kerja sama dengan Korlantas Polri dan Jasa Marga ini adalah sebuah inovasi yang baru, dalam melakukan penegakan terhadap pengendara yang nakal di jalan raya terutama di jalan tol.
Kamera akan memantau para pengendara yang melanggar muatan yang overload dan melebihi batas kecepatan maksimum.
“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight In Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE Presisi yang ada di Korlantas. Jadi kami sosialisasikan,” ujarnya. (AF)