<strong>Konsumen Tuntut Pengembangan Meikarta, Pemerintah Bisa Apa?</strong>

Oleh CarrisaeltrWednesday, 25th January 2023 | 10:53 WIB
<strong>Konsumen Tuntut Pengembangan Meikarta, Pemerintah Bisa Apa?</strong>

PINUSI.COM - Salah satu pengerjaan proyek Apartemen Meikarta di Bekasi belum juga sampai ke titik penyelesaian sampai saat ini, malah masuk kedalam babak yang baru dimana PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang mengembangkan Meikarta menggugat 18 konsumen. Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) memberitahu 18 orang konsumen digugat perdata senilai Rp 56 miliar ke PN Jakarta Barat setelah mengadu ke DPR pada akhir 2022 lalu karena unitnya tidak juga diserahkan dari 2019.

Konsumen Meikarta sudah rapat dengan Komisi VI DPR mulai dari pertengahan Januari lalu. Sejumlah konsumen juga sudah menuntut pengembangan untuk mengembalikan dana atau refund. Menurut Anggota Komisi VI DPR adanya kekuatan oligarki dikasus Apartemen Meikarta ini, dimana seharusnya para konsumen sudah menerima unit dari 2019 dan sekarang sudah 2023, tandanya delay 4 tahun! DPR sudah memanggil PT MSU untuk memberikan penjelasan mengenai gugatan yang dilayangkan kepada para konsumen. 

BACA LAINNYA : “Sekitar 180 Ribu Tentara Rusia Jadi Korban Perang Ukraina” Hasil Laporan Norwegia

Mirisnya adalah konsumen yang jadi debitur Bank Nobu ini mengaku harus terus membayar cicilan dalam pembelian apartemen Meikarta yang tidak juga ada wujudnya.

Salah satu kuasa hukum dari PKPKM Rudy Siahaan menyebutkan saat ini ada anggota komunitas yang sudah berhenti membayar cicilan KPA kepada Bank Nobu tetapi mereka malah mendaatkan intimidasi dengan bentuk surat peringatan.

Pihak Meikarta juga tidak ada yang hadir dalam rapat pemerintahan bersama dengan konsumen, ketika dipanggilpun belum ada kepastian waktu yang ditentukan. Menurut Corporate Secretary Lippo Cikarang Veronika Sitepu putusan homologasi penyerahan unit tersebut akan dilakukan secara bertahap sampai 2027 mendatang.

https://pinusi.com/pinnews/serikat-pekerja-nasional-spn-sampaikan-aspirasi-di-istana-negara/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta