PERATURAN JAM KERJA BARU UNTUK BURUH? MARI SIMAK!

Oleh adminnewsWednesday, 14th July 2021 | 15:13 WIB
PERATURAN JAM KERJA BARU UNTUK BURUH? MARI SIMAK!

Skenario PPKM Darurat selama 6 minggu, Luhut ingin atur jam kerja baru

Pinusi.com – Dalam rapat koordinasi virtual, Selasa (13/07/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta pengaturan ulang jadwal kerja buruh selama PPKM Darurat.

Setelah adanya skenario perpanjangan PPKM Darurat selama 6 minggu, kali ini Luhut ingin para buruh hanya bekerja 15 hari dalam sebulan.

Melihat penurunan angka mobilitas masyarakat, namun yang masih menjadi perhatian adalah para buruh yang industri nya berada dalam zona merah.

“Kalau seharusnya dia bekerja sebulan 30 hari, ini jadi 15 hari. Jadi sehari di rumah, sehari di tempat kerja. Ini juga prinsipnya untuk menghindari para pekerja/buruh tersebut ‘dirumahkan’”, ujar Luhut.

Melansir detikNews (14/07/2021), dalam meminta hal ini, Luhut sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah.

Luhut meminta menaker untuk segara membuat regulasi terkait perubahan jam kerja buruh. Hal ini untuk menghindari salah tafsir mengenai buruh harus sehari di rumah.

Selain itu, Luhut juga mengatakan untuk memperketat 50% para buruh yang harus bekerja di tempat kerja seperti pengaturan jam makan siang. Hal ini guna menghindari kerumuman.

“Jadi jangan samapi mereka itu makan siang bersama–sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikanm jangan sampai bertemu makan bareng”, ujar Luhut.

Menurut data Covid19.go.id, saat ini provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Banten, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah masih termasuk dalam zona merah.

Sedangkan beberapa kota di provinsi Sumatera Utara, Papua, dan NTT sudah masuk ke dalam zona hijau.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta