PINUSI.COM, Jakarta– Tega seorang paman mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur, pelaku yang berinisial SB (29) telah diamankan oleh Polsek Cengkareng, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022).
Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku pencabulan itu yang hendak melarikan diri ke wilayah Tangerang.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku SB (29) adalah kerabat dekat korban. Dan korban pun juga sering bermain serta juga sering menginap dirumah pelaku.
“Jadi korban merupakan ponakan pelaku. Dia sering menginap di rumah pelaku,” kata Ardhie di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022) kemarin.
Ardhie menjelaskan, aksi bejat itu sudah sering dilakukan oleh pelaku sebanyak 5 kali dalam waktu sebulan terakhir ini.
Dengan modus pelaku yang mengiming-imingi korban akan diberi sejumlah uang dan akan diberi handphone untuk korban bermain.
“Korban sempat mengeluhkan sakit di bagian alat vital. Atas kecurigaan itu, pihak keluarga melakukan pemeriksaan,” ujar Ardhie.
Dari hasil pemeriksaan tersebut korban mengalami sobek dibagian selaput alat vital.
Korban beserta keluarga pun melaporkan kasus pencabulan ini ke polsek cengkareng pada Rabu (29/3/2022).
Pelaku akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam, pihak kepolsian berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang.
Untuk mempertanggungjawabkan aksi bejat itu pelaku SB (29) akan dikenakan Pasal 82 (1) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.