PINUSI.COM - Sebanyak 191 ribu handphone terancam di-shutdown, buntut kasus IMEI ilegal yang dibongkar Bareskrim Polri.
Dari 191 ribu handphone yang akan dimatikan, mayoritas handphone tersebut adalah iPhone.
Dalam konferensi pers akhir pekan lalu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, selain dua tersangka yang telah lebih dahulu ditangkap, pihaknya turut menangkap empat tersangka lain dari pihak swasta, selaku pemasok alat komunikasi elektronik atau alat komunikasi ilegal.
BACA LAINNYA: Puspom TNI Kecewa KPK Tak Koordinasi Saat Tangkap Tangan Kepala Basarnas
Wahyu menyampaikan, pihaknya mengapresiasi sikap Kementerian Perindustrian yang kolaboratif dalam upaya penanganan kasus tersebut.
"Kita sejak awal sudah koordinasi, justru sejak laporan dari Kementerian itu sudah kita tindaklanjuti."
"Ini namanya join investigation, jalur koordinasi sudah kita lakukan dari awal, dan akan kita lanjutkan koordinasi ini," tutur Wahyu dikutip dari cnnindonesia, Senin (31/7/2023).
BACA LAINNYA: Pertamina Patra Niaga Tambah Stok Gas LPG 3 kg 700 Ribu Tabung
Di sisi lain, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya akan mematikan secara random ratusan ribu handphone di beberapa kota.
"Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota, dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban," beber Adi, Minggu (30/7/2023), mengutip dari detikcom.
Adi memastikan pihaknya akan mematikan ratusan ribu handphone tersebut dengan langkah terbaik. (*)
Editor: Yaspen Martinus