PINUSI.COM, Jakarta – Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan pendataan terhadap kelompok geng motor dan juga para remaja atau pelajar yang pernah terlibat dalam aksi tawuran.
Kepolisian mengancam tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk para remaja atau pelajar yang sering terlibat tawuran.
“Kami meminta kerjasamanya dalam menjaga Jakarta Barat yang aman dan kondusif. Jika nanti terbukti terlibat lagi, kami tidak akan sungkan memberikan sanksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono, Selasa (5/4/2022).
Dan setelah melakukan pendataan, kini pihak kepolisian juga menghimbau kepada para anggota geng motor dan para remeja yang dulunya pernah terlibat dalam tawuran agar tidak pernah melakukan tawuran lagi kedepannya, sebab apabila jika terlibat lagi dalam aksi tawuran tersebut maka pihak kepolisian tidak akan pernah segan-segan melakukan sanksi tegas.
“Akan kami koordinasikan dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mana jika masih dibawah umur, akan dicabut KJP nya,” ujarnya.
Selain itu, apabila nantinya akan ditemukan aksi serupa seperti keributan dan tawuran atau perbuatan tindak pidana, kepolisian juga mengancam tidak akan segan mencabut SKCK kepada para pelaku yang terlibat lagi.
Pastinya itu akan berdampak panjang bagi para remeja kedepannya yang untuk melanjutkan kependidikan ataupun melamar pekerjaan.
“Satreskrim akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam agar pada saat akan mengurus SKCK maka pihaknya tidak akan menerbitkan SKCK tersebut bagi yang bersangkutan,” ucapnya.
Dan oleh karena itu, Joko juga memastikan kini pihaknya akan terus melakukan upaya agar pelaksanaan ramadhan pada tahun ini berjalan dengan lancar dan aman dari aksi tawuran para remeja tersebut.
“Sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini dengan khusyuk,” ujarnya.