PINUSI.COM - Salah satu Departemen Kehakiman AS (DOJ) dengan 8 negara bagian sudah menggugat Google karena dugaan monopoli bisnis periklanan. Gugatan ini dilayangkan pada Selasa (24/1/2023) dimana meminta Google supaya menjual paket platform Google Ad Manager suite pada 2021 menghasilkan 12 persen dai total penghasilan Google.
DOJ yakin Google sudah memonopoli industri teknologi periklanan dengan adanya kuasa "tech stack", dan wajib menggunakan produk google sampai mengakuisisi kompetitor seperti DoubleClick dan AdMob.
BACA LAINNYA : Pahami Sebelum Membeli!, 7 Cara Membeli Smartphone di Tahun 2023
Google adalah salah satu yang memiliki bisnis periklanan menyumbang 80 persen dari pendapatannya ini, dimana keluhan yang diberikan juga memaparkan strategi anti persaingan dari Google yang sudah menahan ekosistem internetnya.
Kabarnya gugatan ini akan masuk ke babak sidang yang berlangsung mulai September nanti. Dimana 8 negara bagian yang ikut menggugat adalah California rumah kantor Google, Colorado, Connecticut, New Jersey, New York, Rhode Island, Tennessee, dan Virginia.
Editor : Cipto Aldi