Marshel Widianto Akan diperiksa Soal Pembelian Foto dan Video Syur Dea OnlyFans

Oleh JC_AldiWednesday, 6th April 2022 | 21:54 WIB
Marshel Widianto Akan diperiksa Soal Pembelian Foto dan Video Syur Dea OnlyFans

PINUSI.COM, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa komika Marshel Widianto atas kaitannya membeli foto dan video syur milik selebgram Dea OnlyFans, besok. Marshel akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik akan mendalami motif dari Marshel Widianto atas membeli foto dan video syur milik Dea OnlyFans.

“Apakah untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Dalam keterangan terpisah, kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad memastikan kliennya ini akan menghadiri panggilan dari penyidik besok.

“Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya,” kata Machi.

https://www.instagram.com/p/CcAYFNOvdOj/

Diberitakan sebelumnya, identitas komedian tersebut masih berinisial M yang telah membeli 76 foto dan video milik Dea OnlyFans tanpa busana tersebut, dan dari inisial tersebut akhirnya terungkap oleh awak media yaitu komika yang sedang naik daun yaitu Marshel Widianto.

Marshel pun pada akun instagram pribadinya memberi isyarat akan datang saat dipanggil Kepolisian.

Dea OnlyFans telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) lalu, dan dia telah tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Dalam debut perkara ini Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu dia akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta