Marshel Widianto Akan diperiksa Soal Pembelian Foto dan Video Syur Dea OnlyFans

Oleh JC_AldiWednesday, 6th April 2022 | 21:54 WIB
Marshel Widianto Akan diperiksa Soal Pembelian Foto dan Video Syur Dea OnlyFans

PINUSI.COM, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa komika Marshel Widianto atas kaitannya membeli foto dan video syur milik selebgram Dea OnlyFans, besok. Marshel akan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik akan mendalami motif dari Marshel Widianto atas membeli foto dan video syur milik Dea OnlyFans.

“Apakah untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Dalam keterangan terpisah, kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad memastikan kliennya ini akan menghadiri panggilan dari penyidik besok.

“Surat panggilan sudah ada. Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya,” kata Machi.

https://www.instagram.com/p/CcAYFNOvdOj/

Diberitakan sebelumnya, identitas komedian tersebut masih berinisial M yang telah membeli 76 foto dan video milik Dea OnlyFans tanpa busana tersebut, dan dari inisial tersebut akhirnya terungkap oleh awak media yaitu komika yang sedang naik daun yaitu Marshel Widianto.

Marshel pun pada akun instagram pribadinya memberi isyarat akan datang saat dipanggil Kepolisian.

Dea OnlyFans telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) lalu, dan dia telah tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Dalam debut perkara ini Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu dia akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terkini

Justin Bieber Merasa Menyesal Terlibat dengan Puff Daddy Setelah Penangkapan Kontroversial
Justin Bieber Merasa Menyesal Terlibat dengan Puff Daddy Setelah Penangkapan Kontroversial
PinTertainment | in 3 hours
Ingin Beli Iphone 16 Di Luar Negeri ? Siapkan Uang Segini Untuk Pajaknya
Ingin Beli Iphone 16 Di Luar Negeri ? Siapkan Uang Segini Untuk Pajaknya
PinTect | in 3 hours
Viral, Video Mesum Antara Guru dan Murid Di Gorontalo Tersebar Di Dunia Maya
Viral, Video Mesum Antara Guru dan Murid Di Gorontalo Tersebar Di Dunia Maya
PinNews | in 3 hours
Keluarga Korban Remaja Tewas Di Kali Bekasi Muhammad Rizky Desak Polisi Selidiki Kematian 7 Remaja
Keluarga Korban Remaja Tewas Di Kali Bekasi Muhammad Rizky Desak Polisi Selidiki Kematian 7 Remaja
PinNews | in 2 hours
Kaesang Pangarep Kenakan Rompi 'Putra Mulyono' Saat Blusukan di Tangerang, Banten
Kaesang Pangarep Kenakan Rompi 'Putra Mulyono' Saat Blusukan di Tangerang, Banten
PinNews | in an hour
Indra Sjafri Pastikan Welber Jardim Tidak Masuk Skuad Timnas U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025, Mangkir ?
Indra Sjafri Pastikan Welber Jardim Tidak Masuk Skuad Timnas U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025, Mangkir ?
PinSport | in an hour
Skuad 23 Pemain Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Resmi Diumumkan, Tidak Ada Nama Welber Jardim
Skuad 23 Pemain Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Resmi Diumumkan, Tidak Ada Nama Welber Jardim
PinSport | in a few seconds
Menteri KKP Trenggono Berikan Syarat Berat untuk Peminat Pemanfaatan Sedimentasi Laut
Menteri KKP Trenggono Berikan Syarat Berat untuk Peminat Pemanfaatan Sedimentasi Laut
PinNews | 8 minutes ago
Jajaki Potensi Ekspor Ke Rusia, KKP RI Ajak UMKM Untuk Ikut Berpartisipasi
Jajaki Potensi Ekspor Ke Rusia, KKP RI Ajak UMKM Untuk Ikut Berpartisipasi
PinNews | an hour ago
Penelitian: Pria Lebih Rentan Sakit Dibanding Perempuan, Ini Alasannya
Penelitian: Pria Lebih Rentan Sakit Dibanding Perempuan, Ini Alasannya
PinRec | 16 hours ago