BPKN : Pemerintah Harus Tegas Terhadap Oknum dibalik tingginya Harga Minyak Goreng

Oleh anang-fajar-irawanFriday, 8th April 2022 | 15:32 WIB
BPKN : Pemerintah Harus Tegas Terhadap Oknum dibalik tingginya Harga Minyak Goreng

PINUSI.COM, Jakarta - Pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait kebijakan minyak goreng yang ditetapkan pemerintah dan merugikan masyarakat

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKN Rizal E Halim dalam keterangan pers secara virtual, di Jakarta (8/4/2022). Rizal mengungkapkan pemberian sanksi bisa berupa sanksi administrasi, pembekuan izin, sanksi pidana, hingga pencabutan izin usaha.

"Menurut kami mekanisme yang diatur melalui ketentuan peraturan perundang-undangan ada sanksi administrasi, sanksi pembekuan izin, sampai pengenaan sanksi pidana. Tetapi bagi korporasi yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, dipertimbangkan dicabut izin usahanya sebagai efek jera bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat," ujar Rizal.

Rizal meyakini sebenarnya pelaku usaha terkait minyak goreng tidak berniat curang, melainkan ingin memaksimalkan keuntungan dengan meningkatnya peluang dalam kondisi harga minyak sawit mentah (CPO) internasional yang melonjak tinggi.

Rizal berpendapat ada kesempatan yang diambil oleh oknum tertentu baik itu individu, kelompok, atau korporasi, untuk mencari keuntungan lebih besar lagi dengan melanggar kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Rizal mencontohkan ada oknum pelaku yang mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Selain itu, Rizal juga menyinggung soal penyelewengan yang terjadi pada rantai distribusi karena pengawasan yang kurang intensif.

"Pengawasan mengenai minyak goreng dalam tiga bulan terakhir memang tidak cukup intensif. Mulai merebak pengawasan itu saat ditemukan penyelewengan di Medan, tapi sebelumnya itu tidak, padahal kita sudah mengalami sejak tahun lalu," kata dia.

BPKN RI merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan Domestic Market Obligation (DMO) bagi produsen atau eksportir CPO untuk bisa memenuhi pasokan dalam negeri.

HET minyak goreng yang direkomendaiskan adalah untuk minyak curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Selain itu BPKN juga merekomendasikan mengembalikan kebijakan DMO sebesar 30 persen untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri bagi pelaku usaha sebagai syarat izin ekspor industri kelapa sawit. Menurut Rizal, DMO sebesar 30 persen sudah cukup memadai untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.

Terkini

Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | in 6 hours
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | in 5 hours
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | in 5 hours
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta