PINUSI.COM, Jawa Tengah - Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) kritik ceramah Ganjar Pranowo di Masjid UGM. Sebelumnya Ganjar Pranowo menyinggung soal Desa Wadas dimana ia tidak memiliki otoritas dalam proyek penambangan batu andesit di Wadas, Rabu (06/04/2022).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengatakan dalam ceramahnya di Masjid UGM menuturkan bahwa ia tidak memiliki otoritas dalam proses penambangan andesit di desa Wadas
"Dan yang menarik bapak ibu, ini bukan pekerjaan Pemprov. Ini pekerjaannya PUPR, yang membebaskan BPN, yang mengamankan polisi, yang mengerjakan di lapangan BBWSSO, sebetulnya saya tidak memiliki otoritas disini".
Hal tersebut kemudian dikritik langsung oleh Gempadewa, gempadewa mengatakan ini merupakan pengaburan fakta kepada masyarakat secara luas.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dalam hal ini, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah merupakan instansi yang menerbitkan Izin Penetapan Lokasi Bendungan Bener." tulis keterangan Gempadewa.
"Diterbitkannya IPL Bendungan Bener oleh Ganjar Pranowo, barulah PUPR/BBWO-SO sebagai pemerakarsa dan BPN sebagai pelaksana pengadaan tanah dapat melakukan aktivitas Desa Wadas, artinya pernyataan Ganjar dalam ceramahnya yang mengatakan (dirinya tidak punya otoritas) merupakan pengaburan fakta." tambahnya.
Sampai saat ini, Gempadewa beserta warga Wadas lainnya bersikukuh dan menegaskan tidak akan menjual tanah mereka kepada pemerintah.