Pemerintah melakukan pengecatan pesawat Boeing 737-8U3
PINUSI.COM – Pesawat Boeing 737-8U3 (BBJ2) mengalami perubahan warna cat. Dari semula berwarna biru langit, sekarang menjadi merah putih. Adapun menurut Heru Budi Hartono, Kepala Sekertariat Presiden berkata bahwa pengecatan pesawat terjadi dalam Indonesia.
Selanjutnya, rencana hal tersebut sudah terancang sejak tahun 2019 lalu. Adapun maksud yang tertuju untuk merayakan kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Tapi apa daya, pengecetan ulang baru terlaksana tahun ini.
Sebabnya, karena berdasarkan paparan Heru mengikuti jadwal pengecekan rutin Pesawat BBJ 2 yang punya jatuh tempo tahun 2021. Oleh karena itu baru akan melakukan pengecetan sekaligus tretatment Check C.
"Perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini akan terlaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah terencanakan sebelumnya," Jelas Heru.
Kritikan Cat Pesawat
Harga yang terbandrol untuk melakukan pengecetan Boeing 737-800 menjadi bernuansa bendera itu sekitar Rp. 1,4 miliar sampai Rp. 2,1 miliar. Harga yang sangat fantastis.
Akibat harganya yang tidak kaleng-kaleng, banyak dari mereka melakukan rasa tidak setuju. Salah satunya dari Herzaky Mahendra Putra , Juru Bicara DPP Partai Demokrat. Ia berkata bahwa nominal tersebut cukup besar dan memakan anggaran.
Herzaky berpendapat bahwa uang berjumlah miliyaran tersebut lebih baik terpakai untuk menambah stok oksigen vaksin, ataupun uang insentif bagi garda terdepan yang terhambat dalam masalah pembayaran.
Ia juga menambahkan, seharusnya lebih berfokus untuk menangani segala hambatan dalam masa pandemi ini. Sehingga uang tersebut lebih bermanfaat daripada rencana ulang pengecetan Boeing 737-800.
"Daripada buat cat pesawat, lebih baik uang miliaran itu terpakai buat nambah stok oksigen, stok vaksin gratis, bahkan insentif untuk nakes (tenaga kesehatan) yang tertunda terus pembayarannya. Jangan sibuk buat proyek-proyek yang tidak ada kaitan dengan penanganan pandemi saat ini," papar Herzaky.
Lebih lanjut lagi, sepantasnya pemerintah harus lebih prihatin dan memberikan rasa empati bagi mereka yang telah kehilangan nyawa akibat covid-19. Walau sudah merencanakan proyek pengecatan sejak 2019, namun hal itu tak dapat menjadi alasan fix.
"Dengan dalih sudah teranggarkan, lalu seakan-akan semua benar. Padahal, pemerintah sudah punya power luar biasa dengan UU 2/2020 untuk realokasi anggaran ke penanganan pandemi Covid-19," tutup Herzaky. (boy/fe)