PINUSI.COM – Jakarta, Misteri pembunuhan sadis siswi SMP kelas IX di Sukoharjo berinisial EL 15 tahun menggemparkan tanah air. Bocah tersebut dibunuh oleh teman kencannya setelah bertemu melalui aplikasi MiChat, jasadnya ditemukan di belakang tempat Karaoke KCRI di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Jumat (27/01/2023).
Terkuak. Polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan sadis itu. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku pembunuhan siswi berusi 15 tahun itu Bernama Nanang Tri Hartanto (21), pria asal Jogjakarta yang berdomisili di Kartasura Sukoharjo.
BACA LAINNYA : Fenomena Influencer Gabung Partai, Salah Satunya Golkar di Bulan Depan
Menurut Wahyu motif pelaku membunuh korban karena emosi keinginannya tidak dipenuhi oleh korban. Awal mulanya pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel di Kartasura, karena sudah penuh pelaku mengajak korban ke kosan pelaku, pelaku membayar korban sebesar Rp 300.000 dengan durasi satu jam dan disepakati oleh pelaku dan korban.
Merasa belum puas, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya. Karena waktunya sudah habis pelaku harus membayar lagi sebesar Rp 300.000 kepada korban jika ingin melakukannya.
BACA LAINNYA : Komisi VI akan Panggil Menteri Investasi, Gubernur BI dan Ditjen Pajak, Atas Kasus Meikarta
“Motifnya sakit hati, janjinya satu jam, setelah persetubuhan yang pertama selesai, mereka melanjutkan yang kedua. Tapi waktu satu jamnya sudah selesai, sehingga tidak sampai selesai,” Ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/01/2023).
Pelaku yang emosi keinginannya tidak dituruti korban, NTH pun merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan alat berupa pisau dan obeng yang dibawa dari kosannya.
Atas tindakannya pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Editor : Costa Rando Masihin