Tidak Sesuai Durasi, Kencan lewat Aplikasi MiChat Berujung Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Sukoharjo

Oleh wisnuhasanuddinFriday, 27th January 2023 | 15:47 WIB
Tidak Sesuai Durasi, Kencan lewat Aplikasi MiChat Berujung Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Sukoharjo

PINUSI.COM – Jakarta, Misteri pembunuhan sadis siswi SMP kelas IX di Sukoharjo berinisial EL 15 tahun menggemparkan tanah air. Bocah tersebut dibunuh oleh teman kencannya setelah bertemu melalui aplikasi MiChat, jasadnya ditemukan di belakang tempat Karaoke KCRI di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Jumat (27/01/2023).

Terkuak. Polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan sadis itu. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku pembunuhan siswi berusi 15 tahun itu Bernama Nanang Tri Hartanto (21), pria asal Jogjakarta yang berdomisili di Kartasura Sukoharjo.

BACA LAINNYA : Fenomena Influencer Gabung Partai, Salah Satunya Golkar di Bulan Depan

Menurut Wahyu motif pelaku membunuh korban karena emosi keinginannya tidak dipenuhi oleh korban. Awal mulanya pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel di Kartasura, karena sudah penuh pelaku mengajak korban ke kosan pelaku, pelaku membayar korban sebesar Rp 300.000 dengan durasi satu jam dan disepakati oleh pelaku dan korban.

Merasa belum  puas, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya. Karena waktunya sudah habis pelaku harus membayar lagi sebesar Rp 300.000 kepada korban jika ingin melakukannya.

BACA LAINNYA : Komisi VI akan Panggil Menteri Investasi, Gubernur BI dan Ditjen Pajak, Atas Kasus Meikarta

“Motifnya sakit hati, janjinya satu jam, setelah persetubuhan yang pertama selesai, mereka melanjutkan yang kedua. Tapi waktu satu jamnya sudah selesai, sehingga tidak sampai selesai,” Ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/01/2023).

Pelaku yang emosi keinginannya tidak dituruti korban, NTH pun merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan alat berupa pisau dan obeng yang dibawa dari kosannya.

Atas tindakannya pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.  

https://pinusi.com/pinnews/polri-akan-stop-berlakukan-plat-sakti-rf-oktober-2023/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 7 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 7 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 7 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 7 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 7 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 6 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 6 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 6 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta