Tidak Sesuai Durasi, Kencan lewat Aplikasi MiChat Berujung Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Sukoharjo

Oleh wisnuhasanuddinFriday, 27th January 2023 | 15:47 WIB
Tidak Sesuai Durasi, Kencan lewat Aplikasi MiChat Berujung Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Sukoharjo

PINUSI.COM – Jakarta, Misteri pembunuhan sadis siswi SMP kelas IX di Sukoharjo berinisial EL 15 tahun menggemparkan tanah air. Bocah tersebut dibunuh oleh teman kencannya setelah bertemu melalui aplikasi MiChat, jasadnya ditemukan di belakang tempat Karaoke KCRI di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Jumat (27/01/2023).

Terkuak. Polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan sadis itu. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku pembunuhan siswi berusi 15 tahun itu Bernama Nanang Tri Hartanto (21), pria asal Jogjakarta yang berdomisili di Kartasura Sukoharjo.

BACA LAINNYA : Fenomena Influencer Gabung Partai, Salah Satunya Golkar di Bulan Depan

Menurut Wahyu motif pelaku membunuh korban karena emosi keinginannya tidak dipenuhi oleh korban. Awal mulanya pelaku dan korban bertemu di sebuah hotel di Kartasura, karena sudah penuh pelaku mengajak korban ke kosan pelaku, pelaku membayar korban sebesar Rp 300.000 dengan durasi satu jam dan disepakati oleh pelaku dan korban.

Merasa belum  puas, pelaku meminta korban untuk melayani nafsunya. Karena waktunya sudah habis pelaku harus membayar lagi sebesar Rp 300.000 kepada korban jika ingin melakukannya.

BACA LAINNYA : Komisi VI akan Panggil Menteri Investasi, Gubernur BI dan Ditjen Pajak, Atas Kasus Meikarta

“Motifnya sakit hati, janjinya satu jam, setelah persetubuhan yang pertama selesai, mereka melanjutkan yang kedua. Tapi waktu satu jamnya sudah selesai, sehingga tidak sampai selesai,” Ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/01/2023).

Pelaku yang emosi keinginannya tidak dituruti korban, NTH pun merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan alat berupa pisau dan obeng yang dibawa dari kosannya.

Atas tindakannya pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.  

https://pinusi.com/pinnews/polri-akan-stop-berlakukan-plat-sakti-rf-oktober-2023/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta