Agar tidak menimbulkan kerumunan, Pemkot Tangsel melarang warga untuk rayakan HUT ke 76
PINUSI.COM – Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa warga Tangerang Selatan tidak boleh mengadakan acara 17 Agustus. Ia menegaskan dengan memperingati akan berakitan kerumunan masyarakat.
Selain itu, Benyamin juga menegaskan jika ada orang-orang yang masih nekat melakukan acara HUT RI ke-76 secara nekat, maka petugas yang berwenang dengan terpaksa akan memecah gerombolan yang dapat memicu rantai covid-19 menyebar luas.
Namun berbeda hal, untuk acara perlombaan catur tidak akan mendapatkan pembubaran. Hal tersebut karena catur hanya mempunyai dua pemain saja.
Nantinya, Benyamin akan meneruskan perintah tegahan merayakan acara 17 Agustusan ke kecamatan, kelurahan, RT hingga RW. Peraturan ini terbentuk demi menjaga adanya peningkatan kasus covid-19 pada kota Tangerang Selatan.
"Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agutus perkembangan kasus covid-19 turun," jelas Benyamin.
Walaupun seperti itu, Pemkot Tangerang Selatan akan tetap menggelar perayaan ultah negara Indonesia. Namun, dengan melibatkan sedikit pegawai, juga tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan prokes," papar Benyamin.
Saat ini, kasus penyebaran covid-19 masih berada pada angka 100 ribu. Selanjutnya, Indonesia juga menjadi negara ASEAN dengan paparan covid-19 tertinggi loh!. Secara detail ada 3.532.567 masyarakat yang terjangkit.
Sedangkan untuk masalah kematian, setidaknya sudah ada 1.747 orang dalam sehari. Untuk totalnya ada 100.636 angka kematian akibat covid-19. (boy/fe)