Polemik Mural "Jokowi 404 Not Found", Pembungkaman Ekspresi dan Aspirasi Masyarakat

Oleh muhammad-edwin-octavianThursday, 19th August 2021 | 13:56 WIB
Polemik Mural "Jokowi 404 Not Found", Pembungkaman Ekspresi dan Aspirasi Masyarakat

Bukti nyata kemunduran demokrasi terlihat dari pembungkaman Ekspresi dan Aspirasi lewat jalur seni,

Pinusi.com - Mural "Jokowi 404 Not Found" di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Bayu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang menuai Pro dan Kontra serta menjadi pembicaraan hangat terkait ketetapan pihak kepolisian soal bentuk tindak kriminalisasi lewat seni menggambar tembok oleh pelaku mural.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari menuturkan pesan masyarakat melalui mural yang menampilkan wajah mirip Presiden Jokowi merupakan suatu bentuk Ekspresi kritik Pejabat negara, bukan Presiden sebagai Individu.

Tuduhan pencemaran lambang negara juga pada akhirnya batal. Terkait Pasal 36A UUD 1945 dan Pasal 1 ayat (3) jo Pasal 46 UU No.24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan menyebutkan bahwa Lambang Negara Indonesia bukanlah Presiden, melainkan Garuda Pancasila.

Melansir CNN, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 013-022/PUU-IV/2006 bahwa Pasal 134, 136, dan 137 KUHP terkait penghinaan Presiden bertentangan dengan konstitusi pada akhirnya batal.

"Jika keberatan, terdapat dugaan pelanggaran, maka sifatnya keperdataan atau pelanggaran administratif," katanya melalui keterangan resmi LBH Jakarta, Selasa (17/8).

ALAMI KERUGIAN

Menurutnya, pihak yang dapat mengajukan keberatan pada kasus mural ini adalah pemilik tempat gambar mural tersebut berada. Karena hal tersebut menyangkut sengketa kerugian hukum keperdataan atau pelanggaran administratif, bukan pendekatan penegakan hukum pidana.

LBH Jakarta menilai mural tersebut merupakan bentuk kritik kebebasan berekspresi masyarakat lewat jalur seni. Faktanya kebebasan berekspresi tercantum pada UUD 1945, Kovenan Internasional Tentang Hak - hak Sipil yang telah tersahkan melalui UU No. 12 tahun 2005, serta UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

LBH LARANG PENGHAPUSAN MURAL

Maka dari itu, pemerintah dan pihak kepolisisan tidak dapat menghapus mural tersebut seenaknya.

"Penghapusan dan ancaman kriminalisasi terhadap pembuat mural dan grafiti adalah tindakan represi dan pembungkaman terhadap ekspresi dan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Pasalnya, pembatasan kebebasan berekspresi harus didasarkan pada ketentuan sebuah undang-undang. Tujuannya untuk keamanan nasional, melindungi kepentingan publik dan hak orang lain, serta untuk tujuan yang sah. (edw/fe)

Terkini

Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 2 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 2 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 3 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 3 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 3 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 3 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 4 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 4 hours ago
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | 4 hours ago
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | 4 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta