AWAS! PELAKU PERCETAKAN SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19 BISA MASUK PENJARA

Oleh adminnewsThursday, 19th August 2021 | 14:16 WIB
AWAS! PELAKU PERCETAKAN SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19 BISA MASUK PENJARA

Kemendag awasi percetakan lokapasar untuk upayah pelindungan data pribadi masyarakat

PINUSI.COM – Banyak masyarakat yang melakukan cetakan sertifikat setelah melakukan penyuntikan dosis vaksin Covid-19 yang bertujuan sebagai salah satu persyaratan berpergian.

Maraknya pencetakan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik serta penawaran cetak sering terlihat berbentuk kartu seukuran KTP atau ATM yang praktis.

Jasa cetak ini juga banyak bertebaran di sejumlah marketplace. Variasi harga mulai dari Rp 7.ooo hingga Rp 20.000.

Terlebih dahulu kon harus menyerahkan tautan ke pencetak tentang sertifikat vaksin Covid-19 tentang data pribadi seperti nomor Kartu Tanda Penduduk.

Kemendag menilai, polemik jasa cetak sertifikat vaksin dalam bentuk fisik berpotensi melanggar perlindungan data pribadi.

Veri Anggrijono, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menegaskan, bahwa data pribadi seseorang harus berdasar pada persetujuan pemilik serta percetakan.

“Masyarakat harus memperhatikan bahwa data pribadi penggunaannya harus berdasarkan kepada persetujuan. Penyerahan tautan setelah melakukan vaksinasi Covid-19 dapat sebagai persetujuan penggunaan data pribadi,” jelas Veri.

Jadi, jika ada oknum yang memakai data pribadi masyarakat, dapat mengajukan gugatan dengan Pasal 26 UU Nomor 19 Tahun 2016 yang berubah menjadi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, hal tersebut berlaku dengan Pasal 4 huruf a UU No 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 10 huruf c UUPK berisi mengenai pelarangan pelaku usaha melakukan kegiatan yang menyesatkan.

Oleh karena itu, Kemendag bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia melakukan takedown atau pemblokiran keyword terhadap jasa percetakan lokapasar pembuat kartu vaksin.

“Apabila ada penggunan data pribadi yang tidak sesuai, Ditjen PKTN tidak segan menindak,” tutup Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ivan Fithriyanto. (boy/fe)

Terkini

Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 7 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 7 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 7 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 6 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 5 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 5 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 5 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 5 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 5 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta