Nego Vonis, Ex Mensos Juliari Dapat 12 Tahun Penjara

Oleh adminnewsTuesday, 24th August 2021 | 15:52 WIB
 Nego Vonis, Ex Mensos Juliari Dapat 12 Tahun Penjara
Dikenal sebagai Menteri yang antikorupsi kini Juliari kenakan rompi oranye (Foto Sekretariat Negara)

PINUSI.COM – Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial mendapatkan vonis penjara selama 12 tahun akibat dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) khusus pandemi pada daerah Jabodetabek.

Adapun Juliari sendiri mendapatkan denda Rp 500 juta. Ia juga mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak pilih jabatan publik dengan durasi empat tahun ketika telah menyelesaikan pidana utamanya.

Pidana tambahan berikutnya yaitu ex Mensos harus mengganti uang dengan besaran Rp 14, 6 miliar dengan syarat membayar selama sebulan. Jika selama periode pembayaran denda tidak terselesaikan, maka harta benda milik pribadi jadi penggantinya.

Hal tersebut berdasarkan keputusan persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) yang berlokasi daerah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara virtual. Adapun bentuk ketetapan tersebut terjadi hari Senin (23/8/2021) kemarin.

Pembacaan hasil keputusan Juliari Batubara tersebut telah dijelaskan oleh Muhammad Damis, ketua majelis hakim sekaligus ketua Pengadilan Tipkor Jakarta. Berdasarkan penjelasan majelis hakim, Juliari telah terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU RI NO 31 Tahun 1999.

Juliari dengan sadar mendapatkan suap pengadaan paket bansos khusus Covid-19 pada daerah Jabodetabek tahun 2020 lalu dengan rincian uang korupsi sebesar Rp 32,48 miliar.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak terbayar, terganti dengan pidana kurungan enam bulan," jelas Damis.

(boy)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta