PINUSI.COM – Indonesia terindikasi melakukan pelanggaran hak asasi manusia melalui aplikasi pelacakan data pribadi bernama PeduliLindungi, Sabtu (16/02/2022)
Indikator Indonesia melakukan pelanggaran HAM yakni terungkap dalam laporan resmi Deplu (Departemen Luar Negeri) Amerika Serikat pada pekan kemarin.
Dalam laporan “Country Reports On Human Rights Practices 2021” dimana aplikasi PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi tiap warga, dan informasi mengenai puluhan juta masyarakat Indonesia ada dalam aplikasi tersebut.
Pemerintah Amerika Serikat melalui LSM (Lembaga Swadaya Masyrakat) di negaranya mengatakan bahwa terkait pelanggaran HAM melalui aplikasi PeduliLindungi sering disuarakan oleh berbagai LSM.
"Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah smartphone aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi.” dalam laporan Country Reports On Human Rights Practices 2021.