PINUSI.COM, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat menduga adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia didalam aplikasi PeduliLindungi, dalam dugaan tersebut, legislator PDIP merespon dengan mempertanyakan maksud dan tujuan dari dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan dalam aplikasi PeduliLindungi, Sabtu (16/04/2022).
Legislator PDIP sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo skeptis akan dugaan pemerintah Amerika Serikat, Rahmad bertanya maksud dan tujuan dari pemerintah Amerika Serikat membuat laporan terkait adanya pelanggaran HAM.
“Saya kira justru saya pertanyakan maksud dan tujuan pemerintah Amerika Serikat membuat suatu rilis laporan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi, itu pantas dipertanyakan.” ujar Rahmad Handoyo.
Rahmad menyatakan pemerintah Amerika Serikat seharusnya melakukan kordinasi terlebih dahulu terkait dugaan laporan yang pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi kepada pemerintah Indonesia. Namun pemerintah Amerika Serikat sendiri akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait aplikasi PeduliLindungi melalui Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia.
Menurut Rahmad sudah menjadi hak pemerintah Indonesia sebagai sebuah negara untuk membuat aturan yang dapat mengendalikan penyebaran Covid19, ia juga meneruskan PeduliLindungi merupakan hasil dari upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi warga dari penyebaran Covid 19.” tegasnya.
“Nyatanya kita mendapatkan apresiasi dari berbagai negara dalam rangka pengendalian Covid19 Indonesia menjadi salah satu yang terbaik. Kalau tidak salah, pemerintah Indonesia juga dimintai Amerika untuk menceritakan bagaimana kiat kiat sukses pengendalian Covid 19 dan salah satu itemnya adalah PeduliLindungi,” ucapnya.