PINUSI.COM - Hary Tanoesoedibjo salah satu Direktur Utama (Dirut) dari PT MNC Digital Entertainment Tbk mengundurkan diri dari jabatannya.
Dari dokumen laporan informasi yang dikirimkan oleh MNC Digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terungkap pengunduran dirinya dan diunggah langsung ke laman terbuka informasi Bursa Efek Indonesia.
Alasan pengunduran diri Hary Tanoe karena untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang adanya pembatasan untuk direksi perusahaan dalam menjabat sebanyaknya di dua perusahaan publik.
BACA LAINNYA : Sri Mulyani, BI, OJK & LPS Beri Tahu Kondisi Ekonomi RI Terbaru
Ia saat ini memang sudah tercatat dalam posisi Dirut di perusahaaan MNC Group lainnya seperti PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Asi Holding Tbk (BHIT).
Sedikit mengenai Hary Tanoesoedibjo dia juga menjabat sebagai salah satu Komisaris Utama di PR MNC Sky Vision Tbk (Indovision) sejak 2006, PT MNC Sekuritas sejak 2004, PT Global Informasi Bermutu (Global TV) sejak 2009, PT Media Nusantara Informasi sejak 2009 dan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNCTV) sejak 2011.
Maka saat tanggal 26 Januari 2023 perseroan sudah menerima surat pengunduran diri Bapak Hary Tanoesoedibjo dari jabatan Direktur Utama Perseroan tersebut.
Editor : Costa Rando Masihin