PINUSI.COM - Kemenkeu lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah pernyataan Menpan Reformasi Birokrasi Azwar Anas yang menyebutkan kalau Rp500 T anggaran yang harusnya digunakan untuk kemiskinan justru habis untuk rapat dan studi banding.
Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut sudah disusun untuk berbagai program, maka tak mungkin kalau digunakan untuk rapat dan studi banding.
Anggaran kemiskinan biasanya diberikan melalui program yang sudah ada, contohnya, seperti dalam bentuk Program Keluarga Harapan(PKH). Program ini adalah program tahunan yang diberikan pemerintah kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA LAINNYA: Fantastis! Indonesia Raup Keuntungan Rp2.626 Triliun Tahun 2022
Sama halnya dengan bantuan kartu sembako yang diberikan langsung kepada masyarakat. maka dari itu, anggaran kemiskinan yang diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan jumlah sasaran penerima.
Azwar Anas Menpan Reformasi Birokrasi, sebelumnya mengatakan anggaran kemiskinan yang tersebar di Kementerian dan Lembaga sampai Rp 500 T habis hanya untuk kegiatan rapat dan studi banding.
Yang artinya, anggaran yang harusnya dipergunakan untuk menekan kemiskinan, tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Editor : Costa Rando Masihin