Nikah Beda Agama Melawan Hukum, MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama!

Oleh CarrisaeltrWednesday, 1st February 2023 | 15:05 WIB
Nikah Beda Agama Melawan Hukum, MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama!

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan uji materi Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai pernikahan beda agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merespon putusan tersebut, dimana penolakan tertuang dalam putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022.

Putusan tersebut menguatkan perkawinan beda agama akan sangat ditolak dalam sistem hukum Indonesia. Penggugatan UU Perkawinan ini diwajibkan pernikahan dilakukan oleh umat yang memeluk agama yang sama.

BACA LAINNYA : Hary Tanoesoedibjo Mundur dari Dirut MNC Digital

Upaya legalisasi perkawinan agama ini bertentangan sekali dengan hukum, seperti pihak yang menganjurkan, mempraktikkan, memfasilitasi merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum.

Pilihan untuk memeluk agama dan kepercayaan akan tetap menjadi hak masing-masing orang dalam memilih, menganut, dan meyakininya seperti yang ada di Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945. MK menilai tidak ada perubahan dan keadaan kondisi mengenai perkembangan konstitusionalitas keabsahan dan pencatatan perkawinan.

MK memandang tidak ada urgensi untuk menggeser pendirian pada putusan-putusan sebelumnya, dan akan tetap pada pendiriannya bahwa perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya.

https://pinusi.com/pinnews/sri-mulyani-bi-ojk-lps-beri-tahu-kondisi-ekonomi-ri-terbaru/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 19 minutes
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 13 minutes
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 8 minutes ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 19 minutes ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 36 minutes ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | an hour ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 6 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 7 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 7 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB