Nikah Beda Agama Melawan Hukum, MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama!

Oleh CarrisaeltrWednesday, 1st February 2023 | 15:05 WIB
Nikah Beda Agama Melawan Hukum, MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama!

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan uji materi Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai pernikahan beda agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merespon putusan tersebut, dimana penolakan tertuang dalam putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022.

Putusan tersebut menguatkan perkawinan beda agama akan sangat ditolak dalam sistem hukum Indonesia. Penggugatan UU Perkawinan ini diwajibkan pernikahan dilakukan oleh umat yang memeluk agama yang sama.

BACA LAINNYA : Hary Tanoesoedibjo Mundur dari Dirut MNC Digital

Upaya legalisasi perkawinan agama ini bertentangan sekali dengan hukum, seperti pihak yang menganjurkan, mempraktikkan, memfasilitasi merupakan salah satu tindakan yang melawan hukum.

Pilihan untuk memeluk agama dan kepercayaan akan tetap menjadi hak masing-masing orang dalam memilih, menganut, dan meyakininya seperti yang ada di Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945. MK menilai tidak ada perubahan dan keadaan kondisi mengenai perkembangan konstitusionalitas keabsahan dan pencatatan perkawinan.

MK memandang tidak ada urgensi untuk menggeser pendirian pada putusan-putusan sebelumnya, dan akan tetap pada pendiriannya bahwa perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya.

https://pinusi.com/pinnews/sri-mulyani-bi-ojk-lps-beri-tahu-kondisi-ekonomi-ri-terbaru/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 7 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 6 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 6 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 6 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 5 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 5 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 5 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 5 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 5 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta