PINUSI.COM, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) idulfitri dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tepat waktu.
Dia mengatakan, tunjangan hari raya bagi ASN tahun ini diberikan secara full, oleh karenanya harus disikapi dengan cepat oleh masing-masing intitusi pemerintahan.
“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Menurut Puan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Untuk THR harus dibayarkan mulai H-10 Idulfitri, sementara gaji ke-13 paling cepat diberikan pada bulan Juli.
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengingatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13.
“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah, sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair. Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idulfitri,” tegasnya.
Sebagai informasi, ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.