PINUSI.COM - Nama Bunda Corla belakangan ini menjadi buah bibir warganet Indonesia lantaran aksinya yang heboh saat melakukan siaran langsung di Instagram.
Banyak masyarakat yang terhibur atas aksinya tersebut. Namun tak sedikit pula yang menilai bahwa aksinya itu telah melanggar norma sosial.
Salah satu yang menilai negatif aksinya Bunda Corla adalah mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas. Bahkan Farhat Abbas telah melaporkan Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan Pornografi.
BACA LAINNYA : Hati-hati! Menggeber Motor saat Hujan, Tips Melintasi Jalanan Licin
"Kita laporkan Mamang Corla. Kita bukan persoalkan kelaminnya, yang kita persoalkan kamu terkenal memiliki media sosial, di situ kamu teriak-teriak yang diikuti oleh orang-orang dengan kalimat k****l, m***k. Kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila, tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum Indonesia, melanggar norma sosial." Ungkap Farhat Abbas saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Sebelumnya, Farhat Abbas juga telah memberikan somasi kepada Bunda Corla. Namun Somasinya tersebut tak digubris oleh Bunda Corla.
"Kita sudah somasi, kamu minta maaf, mengubah perilaku, mengatakan itu suatu kekeliruan. Mungkin kita tidak akan membuat laporan seperti ini. Tapi kita dianggap cerewet, kurang urusan dan sebagainya. Ini peran kita sebagai warga negara yang punya kepedulian terhadap perkembangan anak yang tercoreng norma sosial. Awalnya saya kira akan ditanggapi tapi malah ngejek-ngejek." Tutur Farhat Abbas.
BACA LAINNYA : Daftar Harga Mobil Listrik Pada Awal Tahun 2023
Namun, pada hari Selasa (31/1/2023) Bunda Corla telah kembali ke Jerman, tempat ia bekerja. Farhat Abbas justru meminta pihak kepolisian untuk menahan kepulangannya tersebut.
"Kita minta agar Mang Cor (Bunda Corla) ini segera dicegah untuk ke luar negeri, dicekal (cegah)." Kata Farhat Abbas.
Hal tersebut dilakukan Farhat Abbas lantaran ia merasa khawatir proses hukum Bunda Corla yang dilaporkannya akan sulit dijalankan lantaran ia berada di luar negeri.
"Karena ini urusan pornografi, kami minta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat, kalau perlu dia jangan lolos ke luar negeri karena kalau lolos kita perlu waktu lama." Jelasnya
Editor : Costa Rando Masihin