eHAC kini sudah ada di aplikasi PeduliLindungi
PINUSI.COM - Kementerian Kesehatan beserta Kementerian Komunikasi dan Informatika dan beberapa pihak terkait sedang melakukan investigasi mengenai dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic- Health Alert Card ( eHAC).
Untuk hal ini belum di ketahui pasti penyebab kebocoran jutaan pengguna apliaksi eHAC tersebut. Tetapi, Kemenkes menduga bahwa sumber kebocoran ini dari pihak mitra dan pemerintah mengetahuinya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf mengatakan, saat ini pemerintah sudah melakukan pencegahan, serta melakukan upaya lebih lanjut yang melinatkan Komindo dan pihak berwajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 mengenai Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Kemenkes menyebutkan bahwa kebocoran data sebanyak 1,3 juta pengguna ini berasal dari aplikasi eHAC yang lama. Sehingga, saat ini pemerintah telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan di masa pandemi COVID-19.
Dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat informasi lokasi vaksinasi, sertifikat vaksin COVID-19, hingga fitur eHAC.
Anas mengatakan bahwa eHAC yang lama sudah di nonaktifkan. Jadi, mulai saat ini eHAC tetap bisa di gunakan tetapi berada dalam PeduliLindungi.
Diberitakan sebelumnya, Para periset di vpnMentor mengaku telah mengungkap kebocoran data pribadi yang terjadi di aplikasi test dan pelacakan COVID-19 yang dibuat Indonesia atau eHAC.
Tepatnya ada sekitar 1,3 juta data yang diklaim vpnMentor bocor dari aplikasi itu. Data yang ada termasuk status kesehatan seseorang, informasi pribadi, kontak, hasil tes COVID-19 dan lainnya.
Noam Rotem dan Ran Locar selaku tim vpnMentor menyatakan bocornya data tersebut adalah bagian dari usaha mereka menekan kasus semacam ini.
Mereka juga mengatakan bahwa timnya menemukan rekaman data eHAC tanpa halangan karena kurangnya protokol yang di tempatkann oleh developer. Tim kami juga menginvestigasi database dan mengkonfirmasi bahwa rekaman data itu asli. Kami juga segera menghubungi Kementerian Kesehatan Indonesia dann menunjukan temuan kami. (mdp).