PINUSI.COM, Jakarta – Presiden Jokowi tegaskan pemerintah tidak akan mengekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) pada 28 April 2022 nanti, hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang saat ini mengeluhkan kelangkaan minyak goreng.
Regulasi pemberhentian ekspor minyak sementara tersebut, disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat bersama seluruh menteri. Dalam rapat tersebut Jokowi menyoroti terkait kelangkaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.
“Saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai pada Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” kata Jokowi dalam laman resmi Presiden RI, Jumat (22/04/2022).
Alasan Presiden Jokowi membuat regulasi terkait pemberhentian minyak sementara merupakan pertimbangan atas minyak goreng di Indonesia, bahkan pada waktu lalu minyak goreng ketersediaannya sangat langka.
“Saya akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkaum,” jelas Mantan Walikota Solo.
Indonesia sendiri merupakan produsen crude palm oil (CPO) nomor satu di dunia, dalam data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sepanjang tahun 2022 Indonesia telah melakukan ekspor minyak sebesar 33,674 ton.