PINUSI.COM, Jakarta – Untuk pemudik lebaran ketika ingin mudik nanti tapi tidak ingin membawa barang berharga dan kendaraan bermotor, tidak usah khawatir.
Polda Metro Jaya kini mempersilahkan untuk masyarakat yang ingin mudik menitipkan barang berharga dan kendaraan bermotornya di kantor polisi terdekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, jika ingin mudik pastikan telah menitipkan barang berharganya kepada sanak keluarga terdekatnya, atau bisa juga menitipkan kendaraan bermotor sperti motor dan mobil ke kantor polisi.
“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak bisa dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititipkan ke kantor polisi terdekat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (26/4/20220).
Zulpan juga memastikan, bahwa polisi akan mengamankan barang berharga dan kendaraan tersebut sekaligus untuk mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat telah melaksanakan mudik lebarn.
“Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” katanya.