KPI telah menonaktifkan tujuh pegawai yang terlibat dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan
Pinusi.com - Usai Viral, Kepolisian bersedia menangani kasus dugaan pelecehan yang terjadi pada salah satu pegawai KPI berinisial (MS). Pihak KPI juga dengan tegas telah menonaktifkan 7 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, korban (MS) menghadapi pelecehan seksual oleh rekan kerjanya sendirian selama bertahun-tahun hingga menyebabkan trauma. Baru sekarang kasus tersebut menjadi perhatian publik hingga pihak kepolisian dan pihak KPI ikut turun tangan.
MS menceritakan pengalaman buruknya pada publik lewat media sosial yang pada akhirnya viral dan mendapatkan perhatian lebih dari para warganet. Dalam ceritanya, kasus tersebut terjadi sejak tahun 2015.
Segala kejadian tersebut menjadikan MS merasa trauma dan rendah diri karena ia tak bisa melawan aksi perundungan ramai-ramai yang terjadi pada saat itu.
"Penelanjangan dan pelecehan itu membekas, aku tak lagi sama usai kejadian itu. Rasanya seperti tidak ada harga diri lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," ucapnya.
Setahun telah berlalu, ia masih merasa stress akibat perlakuan para seniornya. Ia bahkan kerap kali berteriak tanpa sebab karena merasa kesal dan tak ada yang menghargai.
Merasa tak kuat menerima perlakuan tersebut secara terus menerus, MS akhirnya mengadukan kasus tersebut ke komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Pada tahun 2019 MS baru berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Namun respon yang pihak kepolisian berikan cukup mengecewakan.
"Petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja, Pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya," ujar MS.
Usai kasus ini viral, kepolisian baru bergerak melakukan penyelidikan pada kasus tersebut. Rencananya polisi akan memanggil 5 terlapor yang terlibat dugaan kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI. (edw)