USAI VIRAL, POLISI AKHIRNYA TANGANI KASUS DUGAAN PELECEHAN DI LINGKUNGAN KPI

Oleh muhammad-edwin-octavianSaturday, 4th September 2021 | 14:59 WIB
USAI VIRAL, POLISI AKHIRNYA TANGANI KASUS DUGAAN PELECEHAN DI LINGKUNGAN KPI

KPI telah menonaktifkan tujuh pegawai yang terlibat dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan

Pinusi.com - Usai Viral, Kepolisian bersedia menangani kasus dugaan pelecehan yang terjadi pada salah satu pegawai KPI berinisial (MS). Pihak KPI juga dengan tegas telah menonaktifkan 7 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, korban (MS) menghadapi pelecehan seksual oleh rekan kerjanya sendirian selama bertahun-tahun hingga menyebabkan trauma. Baru sekarang kasus tersebut menjadi perhatian publik hingga pihak kepolisian dan pihak KPI ikut turun tangan.

MS menceritakan pengalaman buruknya pada publik lewat media sosial yang pada akhirnya viral dan mendapatkan perhatian lebih dari para warganet. Dalam ceritanya, kasus tersebut terjadi sejak tahun 2015.

Segala kejadian tersebut menjadikan MS merasa trauma dan rendah diri karena ia tak bisa melawan aksi perundungan ramai-ramai yang terjadi pada saat itu.

"Penelanjangan dan pelecehan itu membekas, aku tak lagi sama usai kejadian itu. Rasanya seperti tidak ada harga diri lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," ucapnya.

Setahun telah berlalu, ia masih merasa stress akibat perlakuan para seniornya. Ia bahkan kerap kali berteriak tanpa sebab karena merasa kesal dan tak ada yang menghargai.

Merasa tak kuat menerima perlakuan tersebut secara terus menerus, MS akhirnya mengadukan kasus tersebut ke komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Pada tahun 2019 MS baru berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Namun respon yang pihak kepolisian berikan cukup mengecewakan.

"Petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja, Pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya," ujar MS.

Usai kasus ini viral, kepolisian baru bergerak melakukan penyelidikan pada kasus tersebut. Rencananya polisi akan memanggil 5 terlapor yang terlibat dugaan kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI. (edw)

Terkini

Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 2 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 2 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 2 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 2 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 2 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 3 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 3 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 3 hours ago
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | 4 hours ago
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | 4 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta