Mulai Hari Ini Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Oleh adminnewsThursday, 28th April 2022 | 14:20 WIB
Mulai Hari Ini Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

PINUSI.COM, Jakarta - Awal hari ini, Kamis (28/4/2022) pemerintahan sah mengaplikasikan peraturan larangan ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), dan refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil.

"Larangan ekspor sementara minyak goreng ini sebagai loyalitas kuat pemerintahan untuk mengutamakan warga," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Rabu (27/4/2022) malam.

Pemerintahan akan tindak tegas beberapa pihak yang kekeh mengekspor bahan baku minyak goreng ke luar negeri.

"Oleh karenanya tiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintahan akan tegas menangani siapa yang menyalahi keputusan itu," tegas Ketua Umum Golkar itu.

Airlangga menerangkan, sesuai instruksi Presiden Jokowi dan memerhatikan penglihatan dan respon warga, supaya tidak jadi ketidaksamaan interpretasi karena itu peraturan larangan ekspor didetailkan berlaku untuk semuanya produk CPO, RPO, POME, RBD palm olein, dan used cooking oil. Peraturan ini ditata dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Peraturan larangan ini diaplikasikan sampai terdapatnya minyak goreng curahan dalam masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter yang rata di semua daerah Indonesia.

"Peraturan ini diterapkan untuk pastikan jika produk CPO bisa diperuntukkan semuanya untuk tersedianya minyak goreng curahan pada harga Rp14 ribu per liter khususnya di beberapa pasar tradisionil dan untuk UMK (usaha micro kecil)," tutur Airlangga.

Awalnya pemerintahan sudah mengaplikasikan peraturan berkaitan minyak goreng curahan, tapi peraturan ini dipandang belum efisien karena di sejumlah tempat masih dijumpai minyak goreng curahan pada harga di atas Rp14 ribu per liter.

Airlangga memperjelas, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri lewat Unit Pekerjaan Pangan akan mengaplikasikan pemantauan yang ketat dalam penerapan peraturan ini. Pemantauan akan dilaksanakan secara terus-terusan terhitung dalam periode liburan Idulfitri.

"Penilaian akan dilaksanakan secara terus-terusan atas peraturan larangan ekspor ini. Tiap pelanggaran akan ditindak tegas sama sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan. Dan dalam soal dipandang perlu, maka dilaksanakan rekonsilasi peraturan dengan keadaan yang ada," katanya.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta