Dua Petugas Vihara Dharma Bhakti, Nekat Mencuri Kotak Amal

Oleh JC_AldiThursday, 28th April 2022 | 19:15 WIB
Dua Petugas Vihara Dharma Bhakti, Nekat Mencuri Kotak Amal

PINUSI.COM, Jakarta – Dua petugas Vihara Dharma Bhakti di Jalan Kemenangan 3 Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat telah diringkus oleh petugas Polsek Taman Sari. Kedua petugas Vihara itu ketahuan melakukan aksi pembobol brankas kotak amal Vihara Dharma Bhakti.

Kedua pelaku tersebut berinisial AK (31) dan KP (22) yang merupakan karyawan di Vihara tersebut. Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, bahwa AK itu bekerja sebagai Office Boy dan KP itu merupakan petugas keamanan di Vihara tersebut.

“Pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Yonky, saat di konfirmasi, Kamis (28/4/2022).

Yonky menjelaskan, kejadian pembobolan brankas itu berawal saat korban Shirley Wijaya yang selaku pengurus Vihara sedang melakukan pengecekan terhadap kotak amal itu yang berada di dalam brankas. Dan pada saat melakukan pengecekan brankas itu dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Uang di kotak amal sekitar Rp 5 juta rupiah sudah tidak ada,” ucapnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku ini diduga mengambil uang yang berada di kotak amal itu menggunakan gesper yang dililitkan dengan double tip. Dengan cara itu dilakukan supaya uang yang berada didalam kotak amal itu menempel pada saat pelaku menarik gesper tersebut.

Selain itu pelaku untuk melancarkan aksinya dengan sengaja memutuskan kabel CCTV di Vihara tersebut. Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya itu, kini para pelaku akan terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta