PINUSI.COM, Jakarta – Dua petugas Vihara Dharma Bhakti di Jalan Kemenangan 3 Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat telah diringkus oleh petugas Polsek Taman Sari. Kedua petugas Vihara itu ketahuan melakukan aksi pembobol brankas kotak amal Vihara Dharma Bhakti.
Kedua pelaku tersebut berinisial AK (31) dan KP (22) yang merupakan karyawan di Vihara tersebut. Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, bahwa AK itu bekerja sebagai Office Boy dan KP itu merupakan petugas keamanan di Vihara tersebut.
“Pelaku menggunakan uang hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Yonky, saat di konfirmasi, Kamis (28/4/2022).
Yonky menjelaskan, kejadian pembobolan brankas itu berawal saat korban Shirley Wijaya yang selaku pengurus Vihara sedang melakukan pengecekan terhadap kotak amal itu yang berada di dalam brankas. Dan pada saat melakukan pengecekan brankas itu dalam keadaan rusak dan terbuka.
“Uang di kotak amal sekitar Rp 5 juta rupiah sudah tidak ada,” ucapnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku ini diduga mengambil uang yang berada di kotak amal itu menggunakan gesper yang dililitkan dengan double tip. Dengan cara itu dilakukan supaya uang yang berada didalam kotak amal itu menempel pada saat pelaku menarik gesper tersebut.
Selain itu pelaku untuk melancarkan aksinya dengan sengaja memutuskan kabel CCTV di Vihara tersebut. Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya itu, kini para pelaku akan terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.