PINUSI.COM, Jakarta – Uang Tunjangan Hari Raya (THR) habis setelah dipakai buat bermain judi online. Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bernama Ray Prama Abdullah (28), telah membuat laporan palsu soal pembegalan yang terjadi pada dirinya.
Ray yang mengaku uang THR telah raib diambil komplotan begal, akan tetapi kenyataannya dia telah kalah bermain judi online (Slot). Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, Ray Prama ini hanya mengambil uang Rp 200.000 di mesin ATM sekitar pada oukul 05.12 WIB pada tanggal 27 April 2022 di Kantor Kecamatan Sawah Besar.
“Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4.400.000,” kata Kompol Maulana Mukarom, kepada Wartawan, Jumat (29/4/2022).
Jadi setelah penyelidikan uang THR tersebut bukan hilang karena dibegal, melainkan uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
“Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal,” ucapnya.
Kompol Maulana menyebutkan, Ray Prama ini telah berbohong lantaran karena dirinya takut akan dimarahi oleh istrinya bahwa uang THR tersebut habis setelah digunakan untuk bermain judi online.
“Saudara Ray Prama Abdullah mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena takut kepada istrinya yang nantinya akan dimarahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot,” ujarnya.
Sebelumnya itu Ray Prama telah melaporkan dirinya dibegal ke Polsek Sawah Besar. Dia mengatakan dirinya kena begal di Jalan Mangga Besar Raya, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Rumah Sakit Husada.
Dia melaporkan kepada pihak kepolisian telah kehilangan uang sebesar Rp 4.400.000 akibat dibegal. Uang THR tersebut dia dapatkan sebagai petugas PPSU Mangga Dua Selatan.
“Uang tersebut diambil oleh yang bersangkutan di ATM Bank DKI yang berada di Kantor Kecamatan Sawah Besar. Rencananya akan digunakan untuk persiapan kebutuhan Lebaran Idul Fitri,” kata Kompol Maulana.
Ray Prama juga mengatakan, pada saat sedang bekerja sebagai PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan, pelaku begal itu berjumlah 10 orang, lalu pelaku itu mencegat dia yang sehabis mengambil uang sebesar Rp 4.400.000.