PINUSI.COM, Jakarta – Tidak melakukan operasi yustisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang untuk para pendatang baru yang ingin ke Jakarta. Hal tersebut telah ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin.
Menurut Budi, Ibu Kota ini merupakan tempat yang telah terbuka untuk siapa saja, baik mereka yang ingin mencoba peruntungan atau hanya sekedar berlibur di Jakarta.
“Tidak ada Operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta Milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa saja bisa bekerja di Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (5/5/2022).
Budi menjelaskan, berdasarkan data dalam pelayanan yang ada di dokumen pendudukan, grafik pendatang baru yang ke Jakarta telah menurun dari dua tahun terkahir, yang berbeda dengan 2018 sampai 2019.
Penurunan jumlah pendatang baru tersebut pada 2020 dan 2021, itu yang disebabkan pada saat kondisi pandemi Covid-19. Pada selain itu, dikarenakan adanya kebijakan pembatasan soisal atau kegiatan masyarakat.
Budi telah menilai, jumlah pendatang baru yang ke Jakarta akan sama dengan pada tahun 2019 dan akan diprediksi melonjak pada saat arus balik mudik lebaran. “Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan, menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta,” ujarnya.
Akan tetapi Budi telah meminta, kepada para pendatang baru agar melaporkan dirinya kepada pengurus RT/RW setempat atau datang ke loket pelayanan Dukcapil di setiap kantor kelurahan setempat dan kecamatan.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan untuk para pendatang baru yang telah datang ke Jakarta. “Kami siapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta. Pendatang bisa melapor ke pengurus RT dan RW akan menginput dalam aplikasi Data Warga,” ungkapnya.
“Atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan, selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke Rt-Rw di kelurahan,” pungkasnya.
Berikut adalah jumlah pendatang baru yang ke Jakarta dalam kurun waktu empat tahun terakhir:
Tahun 2021 = 138.740 orang
Tahun 2020 = 113.814 orang
Tahun 2019 = 169.778 orang
Tahun 2018 = 151.017 orang