LSM NILAI PEMERINTAH SETENGAH HATI REVISI UU NARKOBA

Oleh muhammad-edwin-octavianMonday, 13th September 2021 | 13:52 WIB
LSM NILAI PEMERINTAH SETENGAH HATI REVISI UU NARKOBA

RUU Narkotika saat ini cenderung membuat para narapidana berakhir pada penahanan di penjara

Pinusi.com - Hussein Ahmad selaku peneliti impersial mengatakan bahwa Pemerintah setengah hati dalam merevisi UU narkotika. Hal tersebut terbukti dengan semakin banyaknya lapas yang mengalami over kapasitas karena dampak UU Narkoba tersebut.

Melansir CNN Indonesia, Hussein mengatakan UU Narkotika saat ini mengalami ketidakjelasan hal itu ia sampaikan pada saat konfrensi pers virtual, Minggu (12/9/2021).

"Pemerintah hingga kini enggan merevisi UU Narkotika. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait UU narkotika. Saya lihat pemerintah di sini setengah hati dalam merevisi UU Narkotika ini," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, UU Narkotika yang berlaku saat ini cenderung membuat para narapidana berakhir di penjara. Menurutnya, dari beberapa pelaku yang terseret kasus narkoba bisa di lihat dulu statusnya, korban atau memang pengedar. Jika terbukti hanya korban seharusnya masih bisa menjalankan proses rehabilitasi, tidak perlu di penjara.

"Banyak dari mereka adalah pemakai, jadi perlu di lihat mereka sebagai korban yang harusnya di rehabilitasi, dengan fasilitas yang di sediakan pemerintah," ujarnya.

KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM MEREVISI UU NARKOTIKA

Di sisi lain, Maruf Bajammal selaku Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga angkat suara. Ia menilai kontribusi UU narkotika sangat besar pada terjadinya over kapasitas di beberapa lapas sehingga memicu terjadinya kerusuhan atau masalah yang dapat menimbulkan korban jiwa. Seperti contohnya kebakaran di lapas Klas I Tangerang, Banten.

"Hukuman penjara yang di tetapkan UU Narkotika berkontribusi terhadap over kapasitas yang di hadapi oleh Lapas Tangerang. Di sisi lain, presiden, DPR, Kemenkumham tidak serius terhadap reformasi kebijakan narkotika," jelasnya.

"Kegagalan pemerintah dalam melakukan RUU Narkotika senyatanya telah mengakibatkan over kapasitas di lapas-lapas di Indonesia, termasuk Lapas Tangerang yang kapasitasnya melebihi 245 persen," tambah Maruf.

Beberapa waktu yang lalu, Lapas Kelas I Tangerang, Banten kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan 44 orang tewas.

Maruf meminta Pemerintah agar segera merevisi UU Narkotika agar tak lagi berorientasi pada penghukuman dan pemenjaraan. Sehingga kedepannya bisa mencegah terjadinya over kapasitas pada Lembaga Permasyarakatan (lapas). (edw)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 2 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 9 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB