LSM NILAI PEMERINTAH SETENGAH HATI REVISI UU NARKOBA

Oleh muhammad-edwin-octavianMonday, 13th September 2021 | 13:52 WIB
LSM NILAI PEMERINTAH SETENGAH HATI REVISI UU NARKOBA

RUU Narkotika saat ini cenderung membuat para narapidana berakhir pada penahanan di penjara

Pinusi.com - Hussein Ahmad selaku peneliti impersial mengatakan bahwa Pemerintah setengah hati dalam merevisi UU narkotika. Hal tersebut terbukti dengan semakin banyaknya lapas yang mengalami over kapasitas karena dampak UU Narkoba tersebut.

Melansir CNN Indonesia, Hussein mengatakan UU Narkotika saat ini mengalami ketidakjelasan hal itu ia sampaikan pada saat konfrensi pers virtual, Minggu (12/9/2021).

"Pemerintah hingga kini enggan merevisi UU Narkotika. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait UU narkotika. Saya lihat pemerintah di sini setengah hati dalam merevisi UU Narkotika ini," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, UU Narkotika yang berlaku saat ini cenderung membuat para narapidana berakhir di penjara. Menurutnya, dari beberapa pelaku yang terseret kasus narkoba bisa di lihat dulu statusnya, korban atau memang pengedar. Jika terbukti hanya korban seharusnya masih bisa menjalankan proses rehabilitasi, tidak perlu di penjara.

"Banyak dari mereka adalah pemakai, jadi perlu di lihat mereka sebagai korban yang harusnya di rehabilitasi, dengan fasilitas yang di sediakan pemerintah," ujarnya.

KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM MEREVISI UU NARKOTIKA

Di sisi lain, Maruf Bajammal selaku Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga angkat suara. Ia menilai kontribusi UU narkotika sangat besar pada terjadinya over kapasitas di beberapa lapas sehingga memicu terjadinya kerusuhan atau masalah yang dapat menimbulkan korban jiwa. Seperti contohnya kebakaran di lapas Klas I Tangerang, Banten.

"Hukuman penjara yang di tetapkan UU Narkotika berkontribusi terhadap over kapasitas yang di hadapi oleh Lapas Tangerang. Di sisi lain, presiden, DPR, Kemenkumham tidak serius terhadap reformasi kebijakan narkotika," jelasnya.

"Kegagalan pemerintah dalam melakukan RUU Narkotika senyatanya telah mengakibatkan over kapasitas di lapas-lapas di Indonesia, termasuk Lapas Tangerang yang kapasitasnya melebihi 245 persen," tambah Maruf.

Beberapa waktu yang lalu, Lapas Kelas I Tangerang, Banten kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan 44 orang tewas.

Maruf meminta Pemerintah agar segera merevisi UU Narkotika agar tak lagi berorientasi pada penghukuman dan pemenjaraan. Sehingga kedepannya bisa mencegah terjadinya over kapasitas pada Lembaga Permasyarakatan (lapas). (edw)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta