DPRD PAMEKASAN: PROSES SECARA HUKUM AGAR MENDAPAT EFEK JERA

Oleh adminnewsWednesday, 15th September 2021 | 20:00 WIB
DPRD PAMEKASAN: PROSES SECARA HUKUM AGAR MENDAPAT EFEK JERA

Pabrik tembakau curangi Petani tembakau

PINUSI.COM – Fathor Rohman, Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur memohon agar kasus pelanggaran tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 perihal Tata Niaga, Budaya dan Perlindungan Tembakau Madura segera terselidiki.

Nyatanya, hal ini memang secara jelas telah mendapatkan bukti terhadap pelanggaran yang terjadi. Jadi, seharusnya pihak yang berkepentingan menindak dengan tegas karena ini sudah merugikan petani tembakau.

“Kalau memang sudah terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Perda Tata Niaga Tembakau,” jelas Fathor.

Sebelum adanya permohonan dari DPRD Pamekasan, tim pemantau tata niaga tembakau daerah itu telah mendapatkan praktik pelanggaran terhadap tata niaga tembakau ketika sedang melakukan pemantauan pada pabrik.

Adapun pelanggaran berbentuk pemotongan berat pembungkus tikar dengan berat yang mencapai hingga 3 kilogram. Seharusnya, pembungkus tikar harus mencapai berat maksimal 2 kilogram per bungkusnya. Jika setiap kemasan memiliki berat kotor sebesar 50 kilogram dengan memiliki perpotongan 3 kilo dengan total mencapai lebih dari 50.

“Yang pernah kami temukan saat melakukan pemantauan, yang terpotong 3 kilogram, justru tembakau yang berat kotornya bawah 50 kilogram,” sebut Moh Munir, juru bicara tim pemantau tata niaga tembakau unsur paguyuban petani tembakau.

Menurut penjelasan Munir, pihaknya telah melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Namun sampai saat ini kasus tersebut belum mendapatkan hasil lebih lanjut.

Kemudian, mereka melaporkan ke DPRD Pamekasan dengan harapan dapat memiliki dukungan secara politik dan lembaga Legislatif. Fathor mengatakan bahwa pelanggaran seperti ini tidak boleh berlanjut.

“Maka dari itu, agar efek jera, temuan tim pemantau itu ditindak lanjuti, terporses secara hukum, sesuai dengan ketentuan,” tutup Fathor.

(boy)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta