PINUSI.COM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang akan berangkat pada Lebaran Haji tahun 1443 Hijriah/2022.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5/2022).
Lebih lanjut Hilman menjelaskan, proses verifikasi daftar jemaah haji ini dilakukan agar seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Menurut Hilman, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 100.051 orang. Yang terdiri, 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Para jemaah haji bisa melihat daftar nama yang berhak berangkat ke Tanah Suci melalui website www.haji.kemenag.go.id. Selain itu, jemaah haji juga bisa mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia untuk mengetahui daftar nama tersebut.
Hilman pun mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Dirjen PHU terkait daftar nama jemaah yang diumumkan ke Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Dia juga mengimbau jemaah yang namanya sudah terdaftar supaya menyiapkan diri dan melakukan konfirmasi kepada bank tempat mendaftar.
"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ungkap Hilman
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.