SIMAK DAFTAR PENGGUNAAN PEDULILINDUNGI TERBARU

Oleh adminnewsWednesday, 15th September 2021 | 20:28 WIB
SIMAK DAFTAR PENGGUNAAN PEDULILINDUNGI TERBARU

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Terbaru di Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Pinusi.com – Aplikasi PeduliLindungi menjadi platform utama untuk digunakan selama berkegiatan masa PPKM. Masyarakat umum yang melakukan vaksinasi minimal dosis pertama sudah dapat berkegiatan dalam wilayah PPKM level tertentu.

Semua daftar di bawah akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42 Tahun 2021.

Untuk Masuk Mal dan Supermarket

Mal serta Supermarket sudah kembali beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dari jumlah pengunjung biasanya dan hanya terbuka sampai pukul 21:00.

Untuk Makan di Restoran

Dine-In diperbolehkan dengan maksimal kapasitas pengunjung 50%. Kemudian waktu makan maksimal 60 menit dan per meja hanya berisikan maksimal 2 orang.

Untuk Nonton Bioskop

Bioskop menampung kapasitas maksimal 50% dari jumlah biasanya. Pada saat skrining, hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk.

Untuk Tempat Wisata

Tempat wisata yang sudah kembali beroperasi juga menggunakan PeduliLindungi sebagai skrining pertama.

Untuk Fasilitas Olahraga

Fasilitas olahraga juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kapasitas maskimalnya juga mencapai 50% dan tetap wajib menggunakan protokol kesehatan.

Untuk Transportasi

Penumpang transportasi jalur udara, laut, maupun darat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat sudah tidak perlu menggunakan syarat STRP.

Perjalanan jauh menggunakan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum tetap harus menyiapkan hasil negatif COVID-19 baik PCR maupun Antigen maksimal 2x24 jam.

Untuk Bekerja

Pekerja yang telah kembali bekerja ‘work from office’ (WFO) di wilayah PPKM level 2,3, dan 4 para staf/pekerja tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (krn)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta