PINUSI.COM, Jakarta - Kendaraan truk dan logistik dari golongan 3 dan 5 masih dilarang untuk melintasi jalan tol sampai hari ini selama masih arus balik Mudik Lebaran. Larangan itu telah berlaku mulai dari pukul 00.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Akan tetapi larangan itu tidak berlaku untuk truk yang bermuatan bahan sembako dan juga bahan bakar. Hal tersebut telah diinformasikan oleh akun Twitter resmi @PTJASAMARGA yang telah menyebutkan, larangan itu berlaku sejak pada tanggal 7 Mei 2022 kemarin.
"Mulai tanggal 07-09 Mei 2022 pukul 00.00-12.00 WIB untuk kendaraan Truk Gol 3-5 DILARANG melintas, kecuali bermuatan Sembako/BBM/BBG. (Arus balik)," tulis Caption @PTJASAMARGA, Senin (9/5/2022).
Sebelumnya itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran tahun 2022.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, Surat Edaran (SE) itu telah diterbitkan untuk mengoptimalkan pergerakan laju lalu lintas kendaraan pada saat Idul Fitri 1443 H, agar tidak akan terjadi penumpukan kendaraan di sepanjang ruas jalan tol.
Sampai saat ini Senin 9 Mei 2022, arus balik Lebaran masih dalam keadaan berlangsung, lalu lintas di berapa titik yang biasa untuk di lintasi pemudik pun masih dalam keadaan terpantau ramai lancar.
Sejak pada pukul 02.00 WIB hari ini, pihak Kepolisian pun telah mempersiapkan normalisasi rekayasa lalu lintas. Hal itu dilakukan berdasarkan dalam pemantauan petugas yang berada di lapangan bahwa arus kendaraam dari Jawa menuju ke Jakarta sudah dalam keadaan lancar dan kondusif.