Demi peningkatan kualitas, BPJS Kesehatan meluncurkan jurnal JKN.
Pinusi.com - BPJS Kesehatan meluncurkan portal web sebagai sarana berbagi pengetahuan mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini di publikasikan melalui jurnal ilmiah pada Senin (13/09/2021).
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal mengatakan, Jurnal JKN bisa menjadi wadah pengetahuan dan informasi yang telah teruji, serta menjadi referensi terpercaya untuk mengembangkan JKN-KIS ke depannya. Tidak hanya meningkatkan kualitas program, Jurnal JKN juga bisa mendorong keterlibatan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan peneliti, akademisi, mahasiswa, maupun Duta BPJS Kesehatan itu akan terelaborasi dalan Jurnal JKN. Ia berharap berbagai ilmu jurnal ilmiah pada Jurnal JKN bisa bermanfaat bagi pembuat kebijakan, praktisi, peneliti, akademisi, hingga masyarakat umum.
Afdal mengatakan, kita tahu baik BPJS Kesehatan maupun pihak-pihak lain di luar organisasi ini melakukan banyak penelitian, kajian serta pengelolaan data dan informasi. Jika dapat di tulis ke dalam jurnal ilmiah tentu akan berkontribusi besar pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Isi dan cara agar masyarakat bisa ikut berkontribusi
Penerbitan Jurnal JKN akan di lakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Dalam setiap edisi ada minimal lima artikel dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
Tidak hanya itu di dalamnya akan ada ruang lingkup karya ilmiah yang dapat di sampaikan dalam Jurnal JKN bertemakan risk pooling, strategic purchasing, revenue collection, stakeholder engagement, dan institutional capability.
Masyarakat yang ingin berkontribusi dalam Jurnal JKN dapat melakukan registrasi di laman https://jurnal-jkn.bpjs-kesehatan.go.id/index.php/jjkn.
Afdal menambahkan, Jurnal JKN menggunakan mekanisme peer review, di mana setiap artikel yang di kirim akan di nilai secara anonim oleh tim ahli yang di tunjuk oleh kepala editor. Artikel yang di terbitkan dalam jurnal ini dapat berupa artikel penelitian, atau artikel ulasan ilmiah (hasil kajian).
Ia juga mengatakan, ide dan gagasan yang di jalankan secara sistematis dalam sebuah penelitian, akan baik jika bisa di baca oleh semua khalayak, termasuk pemangku kebijakan. Sehingga, di harapkan dapat menjadi saran dan masukan kontruktif bagi implementasi program JKN yang lebih baik ke depannya. (mdp)